Tegas! Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Pemecatan Bripka VA, Terbukti Desersi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., saat pimpin upacara PTDH terhadap anggota yang indisipliner

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., saat pimpin upacara PTDH terhadap anggota yang indisipliner

Sumenep, Indeks Jatim – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polres Sumenep, Senin (19/5/2025).

Upacara digelar di lapangan apel Mapolres Sumenep dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, seluruh personel, serta ASN Polres Sumenep.

Sosok Bripka VA, terbukti melakukan pelanggaran berat, yakni desersi selama satu tahun serta dua kali terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Pelanggaran tersebut melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis

Dalam amanatnya, Kapolres Sumenep menyampaikan rasa keprihatinannya atas pelaksanaan upacara yang menurutnya sangat berat secara moral.

“Ini kali pertama saya memimpin upacara PTDH sepanjang karier saya. Ini bukan sesuatu yang membanggakan, justru sangat menyedihkan,” kata AKBP Rivanda

“Menjadi polisi adalah impian banyak orang dan merupakan proses panjang yang membutuhkan perjuangan. Jangan kotori dengan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” ungkapnya.

Kapolres juga memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya menjaga integritas, menjauhi judi online, serta penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Desak SKK Migas-Pemkab Selesaikan Polemik KEI di Kangean

Pihaknya mengajak seluruh anggota untuk menanamkan budaya pembinaan antaranggota, terutama dari senior kepada junior, guna mencegah degradasi moral sejak dini.

“Kalau belum bisa berprestasi, minimal bekerjalah dengan standar yang baik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

AKBP Rivanda mengakhiri arahannya dengan harapan agar upacara PTDH tidak perlu terulang kembali.

Kapolres Sumenep itu menegaskan bahwa institusi Polri tetap membuka ruang perbaikan bagi anggota yang memiliki itikad untuk berubah.

“Ini adalah pengingat bahwa disiplin, loyalitas, dan integritas adalah pilar utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri” pungkasnya.

Baca Juga :  FPK Apresiasi Proses PAW, Dorong Hairul Anam Jaga Amanah Rakyat

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Semua Elemen Buka Ruang bagi Santri
Bupati Fauzi Dorong Santri Sumenep Berani Berwirausaha
KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Internal Pengurusnya
Sumenep dan Blitar Kolaborasi Pengembangan Pertanian hingga Kelautan
Wabup Sumenep Dorong Generasi Muda Jadi Pelestari Budaya Madura
Bappeda Sumenep Kejar Quick Wins Ekonomi, Tak Ingin Roadmap Berhenti di Atas Kertas
Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, KEI Digaanjar Penghargaan Bupati Sumenep
19 Kelompok TK-SD Meriahkan Festival Tan Pangantanan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bupati Sumenep Ajak Semua Elemen Buka Ruang bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Bupati Fauzi Dorong Santri Sumenep Berani Berwirausaha

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Internal Pengurusnya

Kamis, 24 September 2026 - 10:43 WIB

Sumenep dan Blitar Kolaborasi Pengembangan Pertanian hingga Kelautan

Kamis, 24 September 2026 - 06:49 WIB

Wabup Sumenep Dorong Generasi Muda Jadi Pelestari Budaya Madura

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sumenep Ajak Semua Elemen Buka Ruang bagi Santri

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:56 WIB

Daerah

Bupati Fauzi Dorong Santri Sumenep Berani Berwirausaha

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:50 WIB