SUMENEP, Indeks Jatim – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, mendorong pelestarian cagar budaya di Kabupaten Sumenep tidak hanya berfokus pada inventarisasi dan perlindungan bangunan maupun situs bersejarah.
Menurutnya, nilai sejarah dan kearifan lokal yang terkandung dalam cagar budaya juga harus diwariskan kepada generasi muda agar tidak kehilangan makna.
“Aspek terpenting adalah bagaimana nilai yang terkandung di dalam cagar budaya dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda di Sumenep. Dengan begitu, cagar budaya tidak kehilangan makna, karena di dalamnya terdapat kearifan lokal sebagai warisan leluhur yang perlu dipahami,” kata Asy’ari, Senin (11/5).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menilai, cagar budaya bukan sekadar aset sejarah, melainkan bagian dari identitas daerah yang harus dijaga bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar program pelestarian cagar budaya dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, terkait nilai budaya dan sejarah yang diwariskan para leluhur.
“Tentu agenda itu harus diawasi, baik dari sisi efektivitas, dampak, maupun penganggarannya,” ujarnya.
Selain pengawasan dari legislatif, ia juga menilai masyarakat perlu dilibatkan agar pelestarian cagar budaya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Pengawasan itu juga perlu dilakukan bersama-sama dengan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai bagian dari identitas daerah dan warisan sejarah.
Komitmen tersebut disampaikan saat pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa (5/5/2026).
Menurut Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan langkah strategis mulai dari inventarisasi objek yang berpotensi menjadi cagar budaya, penetapan status, hingga perlindungan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.















