KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024

KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024

Sumenep, Indeks Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hasyim sebagai pemenang Pilkada Sumenep 2024.

Penetapan tersebut disampaikan Ketua KPU Sumenep dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Aula KPU setempat, Kamis (6/2/2025).

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih itu tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengatakan, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih ini dilakukan setelah gugatan PHPU yang diajukan Paslon Final ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pasangan nomor urut 02 Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hasyim meraih 379.858 suara atau 60,35 persen,” ujar Syamsi.

Ia mengungkapkan, KPU Sumenep selanjutnya akan melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang Pilkada besok Jumat, 7 Februari 2025 kepada paslon terpilih, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

“Setelah rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan, jadi kegiatan selanjutnya yaitu menyerahkan hasil yang kita tetapkan sekarang, besok kita serahkan ke para pihak. Dijadwalkan siang setelah Sholat Jumat tempatnya di Hotel El Malik,” katanya.

Baca Juga :  Menjawab Panggilan Kemanusiaan, PWRI Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pulau Sapudi

Lanjut Nurussyamsi, besok juga diagendakan penyerahan SK penetapan paslon terpilih kepada DPRD. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses administratif untuk mempersiapkan rapat paripurna DPRD terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih.

“Sekaligus besok saya akan menyerahkan juga usulan hasil penetapannya. Karena hasil Pilkada itu harus diusulkan dulu ke DPRD untuk dilakukan (rapat) paripurna. Agar secepatnya bisa dilakukan pelantikan. Karena setelah diparipurnakan DPRD yang akan mengusulkan ke provinsi,” pungkasnya.

Penulis : Ghauzan

Editor : Malik

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik
PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan
Reformasi Layanan Hukum Berbasis Digital, Bagian Hukum Sumenep Juara II Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
BRIDA Sumenep Dorong Budaya Inovasi Melalui Ajang Inovasi Daerah 2025
Inovatif, Bapenda Sumenep Raih Juara I Anugerah Inovasi Daerah, Bukti Lompatan Inovasi Layanan Publik
“MIMI PERI KATE” Antar Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik Sumenep 2025
Menjawab Panggilan Kemanusiaan, PWRI Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pulau Sapudi
BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HSN dengan Spirit Keberkahan, Pelayanan, dan Kemanfaatan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIB

PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:02 WIB

BRIDA Sumenep Dorong Budaya Inovasi Melalui Ajang Inovasi Daerah 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Inovatif, Bapenda Sumenep Raih Juara I Anugerah Inovasi Daerah, Bukti Lompatan Inovasi Layanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“MIMI PERI KATE” Antar Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik Sumenep 2025

Berita Terbaru