Ironi Fiskal, PKDI Sumenep Sorot PMK 81/2025 yang Menyandera 74 Desa di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, H. Abdul Hayat (Foto: Istimewa)

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, H. Abdul Hayat (Foto: Istimewa)

SUMENEP, Indeks Jatim – Pembangunan di 74 desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini berada di persimpangan kritis. Kepastian pencairan Dana Desa (DD) tahap II telah gagal total akibat implementasi mendadak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Kebijakan fiskal yang baru terbit pada 25 November ini dinilai setara dengan “rem darurat” yang menghentikan paksa program kerja desa yang telah terstruktur sejak awal tahun anggaran.

Fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu fundamental yang mengancam asas perencanaan partisipatif yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa. DD tahap II, yang merupakan alokasi non-earmark, adalah nadi utama untuk pembiayaan pembangunan fisik dan penguatan layanan publik yang krusial.

Baca Juga :  “MIMI PERI KATE” Antar Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik Sumenep 2025

Paradoks Regulasi: Ketika Aturan Mengkhianati Perencanaan

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, H. Abdul Hayat, atau akrab disapa H. Obet, menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan sangat masif, khususnya bagi desa non-earmark yang dananya belum tersentuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami secara tegas menilai penerapan PMK 81/2025 ini cacat karena bersifat surut atau retrospektif, pengajuan pencairan telah kami layangkan sejak 17 September 2025. Sangat tidak logis jika regulasi yang terbit dua bulan setelahnya justru memblokir dananya. Ini melumpuhkan semangat UU Desa dan musyawarah yang telah kami lakukan” ujar H. Obet.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Sumenep Apresiasi Kinerja Dinas PUTR

Dana yang seharusnya menjadi katalisator bagi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kini tertahan di pusat, menyebabkan banyak program pembangunan vital terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan. Stagnasi ini tidak hanya dialami Sumenep, namun menjadi isu nasional yang merugikan ribuan desa lainnya.

Komitmen Perjuangan PKDI Tempuh Jalur Resmi Demi Kepastian Fiskal

Menghadapi kebuntuan ini, PKDI Sumenep mengambil sikap yang terukur dan profesional. Berbeda dengan langkah demonstrasi yang ditempuh pihak lain, PKDI memilih jalur komunikasi resmi dan advokasi terstruktur.

PKDI berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak desa melalui mekanisme kelembagaan yang diakui. Surat resmi dan permintaan audiensi telah dilayangkan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, dan siap melakukan lobi hingga ke level Sekretariat Kabinet.

Baca Juga :  Diskominfo Sumenep Gelar Workshop dan Kompetisi Film Pendek 2025, Angkat Cerita dari Akar Tradisi

“Fokus kami hanya satu, menuntut pencairan Dana Desa tahap II yang tertahan sejak 17 September 2025 segera dicairkan. Kami meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang atau bahkan mencabut PMK 81/2025 karena kebijakan ini terbukti membuat laju pembangunan desa menjadi nol” tegas H Obet, menutup pernyataan dengan janji perjuangan tanpa henti demi keberlangsungan program desa.

Keputusan pemerintah pusat atas desakan ini akan menjadi ujian nyata terhadap komitmen negara dalam mendukung otonomi desa dan menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di tingkat tapak.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis
Birokrasi Sumenep Menuju Model Pelayanan Publik yang Adaptif dan Terintegrasi
Pesan Pamungkas Bupati Fauzi di Penghujung 2025, Jaga Harmoni, Jemput Harapan Baru
Sinergi PAC GP Ansor Gapura dan Klinik Utama Sumenep dalam Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Gratis
Sinergi Multisektoral RSUD dr. H. Moh. Anwar Raih Apresiasi Atas Akselerasi “Calendar of Event” 2025
KH. Imam Hasyim Dorong Transformasi Deteksi Dini untuk Mitigasi Konflik Sosial di Sumenep
Diamini DPRD, PMII UPI Desak Restrukturisasi Pusat Informasi Migas
Durianisasi Masalembu, Darul Fath Pimpin Gerakan Penanaman Berbasis Ekologi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:23 WIB

LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:04 WIB

Birokrasi Sumenep Menuju Model Pelayanan Publik yang Adaptif dan Terintegrasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:32 WIB

Pesan Pamungkas Bupati Fauzi di Penghujung 2025, Jaga Harmoni, Jemput Harapan Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:09 WIB

Sinergi Multisektoral RSUD dr. H. Moh. Anwar Raih Apresiasi Atas Akselerasi “Calendar of Event” 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:16 WIB

KH. Imam Hasyim Dorong Transformasi Deteksi Dini untuk Mitigasi Konflik Sosial di Sumenep

Berita Terbaru