SUMENEP, INDEKS JATIM – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong percepatan ekonomi daerah melalui strategi yang tidak hanya berorientasi jangka panjang, tetapi juga menghasilkan dampak yang bisa dirasakan masyarakat dalam waktu relatif cepat.
Komitmen itu mengemuka dalam FGD Penyusunan Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep yang digelar Bappeda Sumenep di Ruang Rapat Potre Koneng.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, roadmap ekonomi harus memiliki program quick wins yang mampu mendorong aktivitas ekonomi, investasi, kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan hasil yang dapat dirasakan,” ujar Arif.
Menurutnya, agenda jangka pendek harus berjalan beriringan dengan transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang. Karena itu, setiap program nantinya harus memiliki target, indikator keberhasilan, kebutuhan pendanaan serta pembagian tugas yang jelas.
Arif menegaskan, percepatan ekonomi Sumenep tidak mungkin dikerjakan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengembangan UMKM, industri dan perdagangan membutuhkan peran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan. Sektor pertanian dan perikanan menjadi bagian penting bagi perangkat daerah terkait, sementara investasi dan kemudahan berusaha membutuhkan dukungan DPMPTSP.
Dinas Tenaga Kerja berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan Disbudporapar, sedangkan konektivitas dan kawasan ekonomi membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur.
Di tengah transformasi digital, Diskominfo juga memiliki peran strategis. Sementara perbankan dibutuhkan untuk memperkuat pembiayaan dan BPS menjadi bagian penting dalam penyediaan data statistik.
Bappeda akan berperan mengintegrasikan seluruh kekuatan tersebut dalam satu arah pembangunan ekonomi daerah.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Arif.
Karena itu, FGD tidak diarahkan hanya sebagai forum pemaparan. Bappeda mendorong seluruh pihak aktif memberikan data, mengoreksi program, menyampaikan kendala, mengidentifikasi regulasi penghambat hingga merumuskan peluang investasi konkret.
Arif juga menekankan pentingnya menghindari program yang tumpang tindih dan memastikan setiap sektor memiliki arah pengembangan yang jelas.
“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan,” tegasnya.
Dokumen yang dihasilkan dari FGD itu nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen Bappeda, melainkan menjadi dokumen bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan manfaat pembangunan semakin luas dirasakan masyarakat Sumenep. (*)
Penulis : A Warits
Editor : Ghauzan















