SUMENEP, Indeks Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mendorong peningkatan kualitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan pembangunan tidak berhenti pada pemenuhan target administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan akuntabilitas kinerja yang menjadi perhatian Pemkab Sumenep dalam penyelenggaraan pemerintahan pada 2026.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pemerintah daerah melakukan pencermatan terhadap kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga capaian pembangunan di masing-masing perangkat daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.
“Akuntabilitas ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan memiliki arah dan hasil yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Arif.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan oleh masing-masing OPD.
Bappeda juga mencermati capaian program berdasarkan indikator kinerja yang telah ditentukan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui program yang telah berjalan sesuai target maupun kegiatan yang masih membutuhkan perbaikan.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya bagaimana anggaran direalisasikan, tetapi bagaimana program tersebut mencapai target dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Arif menjelaskan, penguatan akuntabilitas juga berkaitan dengan kualitas pelaporan kinerja perangkat daerah. Pelaporan yang akurat dan tepat waktu dinilai penting untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan.
Dari laporan tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kendala yang muncul selama pelaksanaan program sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
“Kalau pelaporan dilakukan dengan baik, berbagai kendala dalam pelaksanaan program bisa lebih cepat diketahui sehingga dapat segera dilakukan evaluasi dan perbaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan menjadi salah satu kunci agar pembangunan daerah berjalan efektif. Setiap OPD diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga memperhatikan hasil yang ingin dicapai.
Arif menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari serapan anggaran. Capaian program dan dampaknya terhadap masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, seluruh OPD didorong untuk menjalankan program secara terukur, transparan, dan sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemkab Sumenep berharap penguatan akuntabilitas tersebut dapat memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.
“Pada akhirnya, kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Arif.
Penulis : A Warits
Editor : Ghauzan
















