SUMENEP, Indeks Jatim – Isu transparansi dan tata kelola sumber daya alam kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep pada Senin (15/12/25), mereka mendesak Komisi II untuk segera mengevaluasi Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Hulu Migas.
Audiensi bertema “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul” ini dihadiri 15 mahasiswa dan langsung diterima oleh empat anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.
Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Moh. Hidayat, menjelaskan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan Komisi II terhadap keberadaan dan kinerja Pusat Informasi KKKS. Menurutnya, serangkaian aksi demonstrasi ke pemerintah daerah dan pusat informasi sebelumnya belum membuahkan hasil yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang untuk mempertanyakan, apakah Komisi II DPRD benar-benar mengawasi aktivitas KKKS ini atau tidak?” tegas Hidayat.
Hidayat menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara tugas dan fungsi yang diemban oleh penanggung jawab pusat informasi KKKS dengan implementasi di lapangan. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi badan yang diberi mandat oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. WUS, untuk mengelola informasi tersebut.
Senada dengan Koorlap, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebutkan bahwa Pusat Informasi KKKS telah berdiri kurang lebih empat tahun sejak tahun 2021 namun dampaknya bagi masyarakat lokal, khususnya di Kepulauan Kangean yang terdampak langsung, dinilai nihil.
“Pusat informasi ini gagal menjalankan tugas utamanya sebagai penyampai informasi seputar kegiatan hulu migas yang beroperasi di Sumenep” kata Diky.
Ketiadaan kinerja maksimal ini, menurut Diky, berpotensi menciptakan disinformasi dan konflik sosial di masyarakat terdampak. Minimnya edukasi dan akses informasi yang transparan mengenai operasi migas dapat menggerus kepercayaan publik dan menimbulkan kesalahpahaman.
Menanggapi kritik tajam dari mahasiswa, anggota Komisi II DPRD, Agus Harianto, memberikan pandangan yang reflektif. Ia secara terang-terangan mengakui bahwa Sumenep rentan menjadi “sapi perah” sumber daya alam, di mana kekayaan alam dieksploitasi, tetapi kesejahteraan rakyat belum terjamin.
“Kami akan merapatkan barisan. Langkah pertama adalah memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT. WUS untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS yang belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” janji Agus.
Dukungan kuat juga datang dari Sekretaris Komisi II, Abd. Rahman. Ia menyambut baik semua tuntutan PMII dan menyatakan komitmennya untuk mengawal isu ini hingga tuntas.
“Kami siap melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah, PT. WUS, dan SKK Migas untuk duduk bersama Komisi II mendiskusikan secara mendalam mengenai fungsi dan evaluasi total Pusat Informasi KKKS,” tegas Abd. Rahman.
Tuntutan Krusial PMII: Audit dan Evaluasi Total
Dalam penutup audiensi, PMII UPI Sumenep merumuskan lima tuntutan utama yang harus segera diindahkan oleh DPRD, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal isu transparansi ini:
- Melakukan Pengawasan Masif terhadap BUMD (PT. WUS) sebagai penanggung jawab pusat informasi.
- Melakukan Audit Total terhadap Pusat Informasi KKKS karena dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya selama 4 tahun.
- Mengirimkan surat kepada Bupati untuk segera melaksanakan Evaluasi Menyeluruh.
- Berkomitmen Penuh dan satu suara bersama PMII UPI Sumenep untuk mengawal evaluasi total ini sampai tuntas.
Massa aksi memberikan ultimatum jika keempat tuntutan tersebut tidak diindahkan, PMII UPI Sumenep dengan tegas akan melakukan gelombang aksi besar untuk menyegel kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
Langkah DPRD selanjutnya dalam memanggil pihak terkait akan menjadi penentu apakah momentum transparansi hulu migas di Sumenep ini akan terwujud atau kembali menjadi catatan nihil.
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan
















