BANYUWANGI, Indeks Jatim – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna yang berlangsung Sabtu (29/11).
Pengesahan ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengelolaan fiskal daerah yang menantang. APBD 2026 diproyeksikan menjadi instrumen kritis di tengah bayang-bayang pemotongan dana transfer dari pusat yang signifikan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Made Cahyana Negara bersama Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono, serta dihadiri langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono, mengungkap adanya tekanan serius pada kas daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Michael Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa kondisi fiskal 2026 mengalami “tantangan berat” akibat kebijakan nasional berupa penurunan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, dengan estimasi pemotongan mencapai sekitar Rp 665 miliar.
Menyikapi kontraksi anggaran ini, Pemkab dan DPRD tidak tinggal diam. Mereka telah merumuskan strategi makro melalui sembilan prioritas pembangunan yang dirancang untuk menciptakan ketahanan ekonomi daerah. Tujuan utamanya: mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menekan angka kemiskinan.
“Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini, insyaallah kami dapat memenuhi target pembangunan, standar layanan publik, dan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum,” ujar Michael Edy Hariyanto.
Sembilan prioritas ini merupakan cetak biru (blueprint) fokus kerja 2026, mencakup:
- Ketahanan Pangan: Peningkatan produksi komoditas utama.
- UMKM dan Kewirausahaan: Penguatan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Perluasan Pasar: Mengembangkan jejaring pasar di sektor pertanian dan pariwisata.
- Infrastruktur Prioritas: Peningkatan konektivitas dan sarana vital.
- Pendidikan dan SDM: Peningkatan kualitas dan aksesibilitas.
- Kesehatan Publik: Penguatan layanan kesehatan dan promotif.
- Perlindungan Sosial: Jaring pengaman bagi kelompok rentan.
- Reformasi Birokrasi: Peningkatan efisiensi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Secara struktural, APBD 2026 memproyeksikan total Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,905 triliun, dengan komposisi utama sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dipatok ambisius di angka Rp 800 miliar.
- Pendapatan Transfer (Pusat): Proyeksi sebesar Rp 2,054 triliun (menggambarkan dampak penyesuaian/penurunan).
- Lain-lain Pendapatan yang Sah: Sebesar Rp 51,248 miliar.
Sementara itu, total Belanja Daerah diproyeksikan sedikit lebih tinggi, mencapai Rp 2,917 triliun, menunjukkan adanya defisit operasional minor yang akan ditutup dari komponen Pembiayaan Daerah.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di seluruh lini pemerintahan dalam menghadapi keterbatasan fiskal ini. Ipuk mengajak semua perangkat daerah untuk berpikir out of the box agar program prioritas tetap berjalan efektif dan efisien.
“Kita perlu merumuskan strategi baru yang lebih efisien dan produktif dalam mengelola sumber daya daerah. Mari terus bersama-sama, bergotong royong membangun Banyuwangi yang kita cintai ini secara berkesinambungan” tegas Bupati Ipuk.
Selain pengesahan APBD 2026, paripurna tersebut juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta tiga Raperda tematik yang berfokus pada:
Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Penulis : *red
















