Banyuwangi Siapkan “Benteng” Ekonomi Lokal Lewat Perda Produk Unggulan

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi Siapkan

Banyuwangi Siapkan "Benteng" Ekonomi Lokal Lewat Perda Produk Unggulan

BANYUWANGI, Indeks Jatim – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna yang berlangsung Sabtu (29/11).

Pengesahan ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengelolaan fiskal daerah yang menantang. APBD 2026 diproyeksikan menjadi instrumen kritis di tengah bayang-bayang pemotongan dana transfer dari pusat yang signifikan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Made Cahyana Negara bersama Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono, serta dihadiri langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono, mengungkap adanya tekanan serius pada kas daerah.

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Michael Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa kondisi fiskal 2026 mengalami “tantangan berat” akibat kebijakan nasional berupa penurunan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, dengan estimasi pemotongan mencapai sekitar Rp 665 miliar.

Baca Juga :  Perluas Layanan, PLN dan Pemkab Sumenep Segera Bangun SPKLU di Lokasi Strategis

Menyikapi kontraksi anggaran ini, Pemkab dan DPRD tidak tinggal diam. Mereka telah merumuskan strategi makro melalui sembilan prioritas pembangunan yang dirancang untuk menciptakan ketahanan ekonomi daerah. Tujuan utamanya: mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menekan angka kemiskinan.

“Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini, insyaallah kami dapat memenuhi target pembangunan, standar layanan publik, dan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum,” ujar Michael Edy Hariyanto.

Sembilan prioritas ini merupakan cetak biru (blueprint) fokus kerja 2026, mencakup:

  • Ketahanan Pangan: Peningkatan produksi komoditas utama.
  • UMKM dan Kewirausahaan: Penguatan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  • Perluasan Pasar: Mengembangkan jejaring pasar di sektor pertanian dan pariwisata.
  • Infrastruktur Prioritas: Peningkatan konektivitas dan sarana vital.
  • Pendidikan dan SDM: Peningkatan kualitas dan aksesibilitas.
  • Kesehatan Publik: Penguatan layanan kesehatan dan promotif.
  • Perlindungan Sosial: Jaring pengaman bagi kelompok rentan.
  • Reformasi Birokrasi: Peningkatan efisiensi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run “Tour de Pulau Masalima” di Sumenep

Secara struktural, APBD 2026 memproyeksikan total Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,905 triliun, dengan komposisi utama sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dipatok ambisius di angka Rp 800 miliar.
  • Pendapatan Transfer (Pusat): Proyeksi sebesar Rp 2,054 triliun (menggambarkan dampak penyesuaian/penurunan).
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Sebesar Rp 51,248 miliar.

Sementara itu, total Belanja Daerah diproyeksikan sedikit lebih tinggi, mencapai Rp 2,917 triliun, menunjukkan adanya defisit operasional minor yang akan ditutup dari komponen Pembiayaan Daerah.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di seluruh lini pemerintahan dalam menghadapi keterbatasan fiskal ini. Ipuk mengajak semua perangkat daerah untuk berpikir out of the box agar program prioritas tetap berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga :  Tegas! Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Pemecatan Bripka VA, Terbukti Desersi

“Kita perlu merumuskan strategi baru yang lebih efisien dan produktif dalam mengelola sumber daya daerah. Mari terus bersama-sama, bergotong royong membangun Banyuwangi yang kita cintai ini secara berkesinambungan” tegas Bupati Ipuk.

Selain pengesahan APBD 2026, paripurna tersebut juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta tiga Raperda tematik yang berfokus pada:
Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Penulis : *red

Berita Terkait

Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan
DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet
Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan
Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi
Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja
Akselerasi Kesejahteraan, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar untuk Restorasi Hunian
Adaptasi Digital Memukau, Pengguna Mobile JKN di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Melesat 96 Persen
LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:32 WIB

Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:52 WIB

DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:15 WIB

Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja

Berita Terbaru