M. Ramzi Anggota DPRD Dumenep Kecam Trans7: “Siaran yang Telah Melukai Marwah Pesantren”

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep, M. Ramzi, S.IP

Anggota DPRD Sumenep, M. Ramzi, S.IP

SUMENEP, Indeks Jatim – Gelombang kemarahan publik menyeruak setelah stasiun televisi Trans7 menayangkan sebuah program yang dinilai menyinggung dan melecehkan dunia pesantren.

Tayangan tersebut bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan sinyal bahaya dari menurunnya kepekaan kultural media nasional. Kritik keras datang dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sumenep, M. Ramzi, S.IP yang menilai Trans7 telah abai terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga oleh komunitas pesantren.

“Tayangan itu bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi bentuk penghinaan terhadap tradisi keilmuan yang telah mengakar di pesantren Nusantara, Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat moral dan kebudayaan Islam yang menjaga peradaban bangsa” tegas Ramzi.

Menurut Ramzi, tindakan Trans7 menunjukkan rendahnya kontrol redaksional dan lemahnya kesadaran terhadap konteks sosial masyarakat Indonesia. Ia menilai, stasiun televisi sebesar Trans7 seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika penyiaran, bukan justru menjadi sumber keresahan.

Baca Juga :  Menjelang Purna Tugas, Sekda Sumenep Edy Rasiyadi Pilih Kembali ke Khittah

“Trans7 seharusnya peka terhadap nilai-nilai lokal. Jangan menampilkan konten yang bisa memicu keresahan masyarakat” ujar Ramzi

Reaksi keras juga datang dari kalangan santri dan pengasuh pesantren. Mereka menilai siaran tersebut bukan sekadar pelanggaran jurnalistik, tetapi juga serangan ideologis terhadap institusi keagamaan yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. Santri menilai, tayangan itu berpotensi menggoyahkan kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai pusat pendidikan dan spiritualitas Islam di Indonesia.

Kemarahan publik kian memuncak setelah diketahui bahwa tayangan tersebut menyinggung KH. Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri dan merupakan salah satu pesantren tertua dan paling berpengaruh di Tanah Air.

Para tokoh pesantren menilai penyebutan nama besar seorang ulama sepuh dalam konteks yang tidak pantas adalah tindakan yang tidak beretika dan menistakan kehormatan ilmu.

“Ini bukan sekadar soal televisi, Ini soal penghormatan terhadap ulama yang menjadi panutan umat” kata salah seorang kiai.

Baca Juga :  Durianisasi Masalembu, Darul Fath Pimpin Gerakan Penanaman Berbasis Ekologi

M. Ramzi menegaskan bahwa kasus ini menyingkap problem yang lebih dalam dari sekedar tayangan bermasalah, tapi juga kegagalan media Trans7 memahami ruang publik sebagai ruang nilai. Ia mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan.

“KPI tidak boleh hanya memberi teguran formal, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyiaran nasional agar kasus seperti ini tidak terulang. Media harus belajar menghormati kearifan budaya bangsa.” pinta Ramzi.

Nada kritis juga disuarakan oleh Forum Santri Madura (FSM) yang mencurigai adanya pola sistematis di balik tayangan tersebut. FSM menilai bahwa penyiaran seperti itu berpotensi mengubah persepsi publik terhadap pesantren dan melemahkan peran ulama di ruang publik.

“Pesantren adalah penjaga tradisi, bukan hambatan modernisasi. Jangan jadikan mereka korban narasi yang menyesatkan,” tulis pernyataan resmi FSM.

Dampak sosial dari tayangan itu pun meluas. Tagar #BelaPesantren bergema di berbagai platform media sosial, menjadi simbol perlawanan kultural terhadap banalitas media. Dari Madura hingga Kediri, para kiai dan santri menyerukan boikot terhadap program-program televisi yang melecehkan simbol keagamaan.

Baca Juga :  Permudah Layanan, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan QRIS VA dan Debit Co-Branding Visa

Ramzi menutup pernyataannya dengan refleksi tajam mengenai masa depan media Indonesia.

“Lembaga penyiaran seharusnya menjadi media edukatif, bukan alat provokasi yang mencederai nilai-nilai luhur bangsa, kasus ini harus menjadi pelajaran. Televisi tidak hanya punya tanggung jawab informatif, tetapi juga moral dan kultural” harap M. Ramzi.

Kasus Trans7 menjadi cermin buram dari krisis tanggung jawab di dunia penyiaran nasional. Di tengah arus komersialisasi yang kian deras, media seakan kehilangan arah, ia lupa bahwa di balik setiap tayangan, ada kepercayaan publik yang harus dijaga. Jika televisi tak lagi menghormati nilai dan kearifan lokal, maka yang tersisa hanyalah layar penuh sensasi, tapi kosong dari makna

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Bantu Pengembangan Perpustakaan SDN Pajagalan II Sumenep
DPRD Sumenep Soroti Kinerja Pemkab 2025, Pansus Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Strategis
Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan
DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet
Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan
Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi
Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja
Akselerasi Kesejahteraan, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar untuk Restorasi Hunian

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:30 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Bantu Pengembangan Perpustakaan SDN Pajagalan II Sumenep

Kamis, 30 April 2026 - 16:47 WIB

DPRD Sumenep Soroti Kinerja Pemkab 2025, Pansus Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Strategis

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:32 WIB

Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:52 WIB

DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan

Berita Terbaru

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Pemerintahan

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB