Permudah Layanan, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan QRIS VA dan Debit Co-Branding Visa

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairil Fajar, Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar (foto: Ils Rez Indeks Jatim)

Hairil Fajar, Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar (foto: Ils Rez Indeks Jatim)

SUMENEP, Indeks Jatim – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar resmi memperkenalkan layanan terbaru berupa QRIS Virtual Account (VA) untuk para nasabahnya. Melalui fitur ini, masyarakat kini dapat melakukan transaksi secara real-time dari berbagai platform pembayaran digital seperti GoPay, LinkAja, serta bank lain langsung ke rekening BPRS tanpa perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat.

Langkah inovatif tersebut menjadi bagian dari kerja sama strategis antara BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bertepatan dengan kegiatan Bazar UMKM dan Pasar Murah yang digelar pada Selasa (22/10/2025), di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  AKD Resmi Dibubarkan, Haji Obet Nahkodai PKDI Sumenep

Selain layanan QRIS VA, kolaborasi ini juga melahirkan kartu Debit Co-Branding Visa. Kartu ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi dengan lebih mudah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, tanpa terbatas oleh jaringan ATM internal. Dengan demikian, BPRS Bhakti Sumekar memperluas jangkauan layanan perbankan syariah ke level nasional dan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyebutkan bahwa peluncuran dua layanan tersebut menjadi tonggak penting bagi BPRS dalam memperluas akses keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga :  Perluas Layanan, PLN dan Pemkab Sumenep Segera Bangun SPKLU di Lokasi Strategis

“Dua poin penting dari kolaborasi ini adalah QRIS Virtual Account dan Debit Co-Branding. Harapannya, inisiatif ini menjadi yang pertama kali diterapkan oleh BPRS di Indonesia” ujar Hairil Fajar.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah menunggu hasil pengujian izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pembayaran digital.

“Ini merupakan terobosan penting agar layanan BPRS mampu menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk di daerah kepulauan” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH turut memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar. Menurutnya, digitalisasi layanan perbankan syariah akan memperkuat inklusi keuangan dan efisiensi pelayanan publik di daerah.

Baca Juga :  Paslon Fauzi-Imam Hasyim Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024 oleh KPU Sumenep

“Digitalisasi perbankan menjadi keharusan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kini menuntut kemudahan dalam bertransaksi” ungkap Bupati Achmad Fauzi.

Dengan hadirnya layanan QRIS VA dan Debit Co-Branding Visa, BPRS Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Bupati Achmad Fauzi Serahkan Tunjangan Kehormatan, Tegaskan Dedikasi Guru Ngaji Tak Tergantikan
Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat
Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik
PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan
Reformasi Layanan Hukum Berbasis Digital, Bagian Hukum Sumenep Juara II Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
BRIDA Sumenep Dorong Budaya Inovasi Melalui Ajang Inovasi Daerah 2025
Inovatif, Bapenda Sumenep Raih Juara I Anugerah Inovasi Daerah, Bukti Lompatan Inovasi Layanan Publik
“MIMI PERI KATE” Antar Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik Sumenep 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Achmad Fauzi Serahkan Tunjangan Kehormatan, Tegaskan Dedikasi Guru Ngaji Tak Tergantikan

Rabu, 12 November 2025 - 16:03 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIB

PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Reformasi Layanan Hukum Berbasis Digital, Bagian Hukum Sumenep Juara II Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru