SUMENEP, Indeks Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep makin serius memperkuatKH. Imam Hasyim, SH.,MH Wakil Bupati Sumenep (kanan) dan Direktur Operasi PT SBI, Edi Sarwono, (kiri) tata kelola lingkungan dan mengembangkan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.
Keseriusan itu dibuktikan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Sumenep dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Kamis (6/11/2025), di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari olahan sampah sebanyak 24,1 ton dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KH. Imam Hasyim, SH.,MH Wakil Bupati Sumenep mengatakan, kerja sama ini merupakan capaian penting dalam memperkuat kebijakan lingkungan yang berpihak pada masa depan.
“Kerja sama ini bentuk komitmen kami menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat, terutama untuk generasi mendatang” ujar Wabup di sela acara penandatanganan, di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton Sumenep.
Menurut Wabub, pemanfaatan RDF bukan sekadar program teknis, melainkan gerakan bersama yang menyatukan kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat. RDF dinilai sebagai langkah nyata untuk mengurangi volume sampah dan menyediakan energi alternatif bagi sektor industri.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan bisa menjadi contoh bagi kecamatan serta desa, dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular” tambahnya.
RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah rumah tangga dan industri, yang bisa dimanfaatkan oleh pabrik semen atau sektor lain yang membutuhkan sumber energi pengganti batu bara.
Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan program ini, baik melalui penguatan fasilitas maupun peningkatan peran masyarakat dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Kerja sama ini tidak berhenti di pengiriman perdana saja, tapi akan terus dikembangkan menjadi sistem yang matang, terukur, dan berdampak jangka panjang” tandas Wabup.
Sementara itu, Direktur Operasi PT SBI, Edi Sarwono, menyambut baik kolaborasi tersebut. RDF hasil olahan sampah dari Kabupaten Sumenep nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban.
“Kerja sama ini bukti bahwa sampah bisa menjadi sumber energi nyata. Melalui kolaborasi, kita membantu mengelola limbah sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen” terang Edi.
Menurutnya, keberhasilan RDF adalah hasil sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan.
“RDF bukan hanya mengurangi timbunan sampah di TPA, tapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri” pungkasnya
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan
















