Bupati Sumenep Ajak ASN Teladani Spirit Santri di Hari Santri Nasional 2025

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Ajak ASN Teladani Spirit Santri di Hari Santri Nasional 2025

Bupati Sumenep Ajak ASN Teladani Spirit Santri di Hari Santri Nasional 2025

SUMENEP, Indeks Jatim – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah daerah mengenakan pakaian santri.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan serta pembentukan karakter bangsa.

Mulai 22 hingga 24 Oktober 2025, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam, sedangkan ASN perempuan memakai baju muslimah putih dengan kerudung atau jilbab. Kebijakan ini, menurut Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH bukan sekadar simbol seremonial, melainkan penegasan nilai-nilai keagamaan yang tumbuh dari tradisi pesantren.

“Pakaian santri mencerminkan kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan. Itulah nilai dasar yang ingin kita tanamkan kepada para ASN dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat” ujar Bupati Achmad Fauzi, Senin (20/10/2025).

Bupati menjelaskan, semangat Hari Santri tidak hanya milik kalangan pesantren, tetapi juga menjadi inspirasi bagi aparatur pemerintahan untuk bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, dan semangat kebangsaan. Nilai-nilai pesantren seperti taat kepada guru, disiplin waktu, dan semangat melayani umat, sejalan dengan etos kerja ASN yang berlandaskan pelayanan publik.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run “Tour de Pulau Masalima” di Sumenep

“Hari Santri menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, untuk meneladani perjuangan para santri yang gigih mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin” tegasnya.

Kendati demikian, Bupati menegaskan kebijakan berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang memiliki tugas teknis lapangan atau pelayanan langsung, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas, agar pelayanan publik tetap optimal.

Lebih jauh, pemerintah daerah berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi antara nilai-nilai pesantren dan birokrasi modern, di mana spiritualitas menjadi dasar integritas. Melalui kebijakan ini, Pemkab Sumenep berupaya membangun pemerintahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga berakhlakul karimah.

“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, menjalankan tugas dengan semangat santri: tulus, jujur, sederhana, dan penuh tanggung jawab” pungkas Bupati Achmad Fauzi.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Sumenep Apresiasi Kinerja Dinas PUTR

Dengan demikian, peringatan Hari Santri di Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi perayaan identitas keagamaan, tetapi juga ajakan moral untuk menghadirkan nilai pesantren dalam setiap lini pelayanan publik, menjadikan birokrasi sebagai cerminan pengabdian dan ibadah kepada Allah SWT.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Bupati Achmad Fauzi Serahkan Tunjangan Kehormatan, Tegaskan Dedikasi Guru Ngaji Tak Tergantikan
Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat
Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik
Pemkab Sumenep Kirim Perdana 24,1 Ton RDF, Langkah Nyata Kurangi Sampah dan Wujudkan Energi Alternatif
PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan
Reformasi Layanan Hukum Berbasis Digital, Bagian Hukum Sumenep Juara II Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
BRIDA Sumenep Dorong Budaya Inovasi Melalui Ajang Inovasi Daerah 2025
Inovatif, Bapenda Sumenep Raih Juara I Anugerah Inovasi Daerah, Bukti Lompatan Inovasi Layanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Achmad Fauzi Serahkan Tunjangan Kehormatan, Tegaskan Dedikasi Guru Ngaji Tak Tergantikan

Rabu, 12 November 2025 - 16:03 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIB

PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Reformasi Layanan Hukum Berbasis Digital, Bagian Hukum Sumenep Juara II Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru