Sumenep, Indeks Jatim – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Yanuar Yudha Bachtiar, untuk memberikan klarifikasi terkait rencana pengadaan tablet bagi para anggota dewan senilai Rp 500 juta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Pemanggilan itu dilakukan setelah mencuat kabar bahwa salah satu pihak penyedia asal Sidoarjo mengaku dirugikan karena paket pengadaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya tidak menyetujui rencana pengadaan tablet tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, rencana pengadaan itu dianggap tidak terlalu penting karena tidak berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja DPRD.
“Anggota dewan sudah punya perangkat sendiri. Jadi, pengadaan tablet itu tidak begitu urgen,” katanya.
Hairul menegaskan, Komisi I DPRD Sumenep telah merekomendasikan pembatalan rencana pengadaan tablet tersebut untuk menghindari polemik dan menjaga kredibilitas lembaga.
“Kami sudah rekomendasikan agar pengadaan itu dibatalkan. Kalau Sekwan tetap melanjutkan, berarti tidak melaksanakan hasil pleno Komisi I,” tegasnya.
Diketahui, pengadaan tablet tersebut termasuk dalam rencana anggaran tahun 2025.
Sebelumnya, salah satu penyedia barang asal Sidoarjo mengungkapkan bahwa dirinya semula optimistis karena komunikasi dengan pihak sekretariat DPRD berjalan intens.
Bahkan, Sekwan DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, disebut sempat memberikan sinyal positif terhadap pengadaan tablet tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, kejelasan realisasi proyek tidak pernah ada.
“Awalnya saya percaya karena pembicaraan dengan pihak sekretariat cukup lancar. Tapi ternyata tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari RadarMadura.id tayang pada Jumat, 03 Oktober 2025.
Bahkan pihak penyedia juga mengaku telah mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga hubungan baik dengan pihak sekretariat, termasuk memfasilitasi setiap kali rombongan DPRD berkunjung ke Surabaya.
“Sudah ratusan juta yang keluar, tapi proyeknya tetap tidak jalan,” keluhnya.
Sekwan Bantah Ada “Fasilitas”
Dalam rapat klarifikasi bersama Komisi I, Sekwan DPRD Sumenep membantah adanya pemberian fasilitas atau bentuk “entertain” dari pihak penyedia.
“Saat kami klarifikasi, Sekwan mengaku tidak ada entertain-entertain,” kata Hairul.
Santai Soal Ancaman Laporan Hukum
Terkait isu bahwa pihak penyedia akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum, Hairul menilai hal itu merupakan hak masing-masing pihak.
“Biar saja. Kalau memang ada laporan, biar yang dilaporkan yang menghadapi. Itu hak mereka,” pungkasnya.
















