SUMENEP, Indeks Jatim – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar jalan Pabean Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep direlokasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep ke Pasar Kayu desa Pabian.
Pasca relokasi tersebut, para PKL mengeluh karena tempat relokasi yang dinilai kurang strategis.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy angkat bicara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rody, sapaan akrabnya, pemerintah daerah harusnya memberikan lokasi yang layak bagi PKL.
“Jangan cuma berani menertibkan, tapi benahi dan bersihkan tempat relokasi itu” Tegas Rhody.
Ketua Fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menginginkan agar segala aktivitas ekonomi warga Sumenep berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dengan tetap memperhatikan aspek sosial lainnya.
Bahkan dirinya mengaku sepakat dengan salah satu tawaran dari salah satu dinas terkait soal relokasi PKL ke area pasar Bangkal maupun Tadjamara.
“Bagi Saya, sangat perlu menciptakan zona-zona baru yang layak, untuk pengembangan wilayah” terang Rody
Sementara, Moh. Ramli, selaku Kepala DKUPP mengaku sangat mengerti perasaan para PKL.
“Saya faham bagaimana kondisi para PKL saat ini, tapi bagaimanapun juga, Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada” ujarnya.
Ramli menginginkan para PKL menempati tempat yang sudah disediakan pemerintah, atau bisa di tempat lain yang tidak melanggar aturan maupun ketertiban umum.
“Seperti Pasar Anom, Bangkal atau Tadjamara” terang Kepala DKUPP.
Menurutnya, para PKL harus tetap menjalankan aktivitasnya karena hal itu merupakan mata pencahariannya
“Tetap semangat dan patuhi aturan” ajak Ramli
Penulis : A Warits
Editor : Ghauzan