Sikapi Kasus BSPS Sumenep, Pernyataan Anggota Fraksi Demokrat Ini Menohok

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikapi Kasus BSPS Sumenep, Pernyataan Anggota Fraksi Demokrat Ini Menohok

Sikapi Kasus BSPS Sumenep, Pernyataan Anggota Fraksi Demokrat Ini Menohok

SUMENEP, Indeks Jatim – Kasus dugaan penyelewengan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep terus memanas.

Setelah anggota Fraksi PKB melempar wacana pembentukan panitia khusus (pansus) BSPS 2024, Moh. Hanafi dari Fraksi Demokrat juga memberikan pernyataan menohok.

Pada prinsipnya, dirinya bersepakat bahkan mendorongan agar wacana pansus BSPS diseriusi.

Pernyataan dukungan pembentukan pansus untuk membongkar dugaan penyelewengan program BSPS di Kabupaten Sumenep disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses dua, Rabu (23/4/2025).

Hanafi yang selama ini dikenal kritis itu melakukan interupsi saat sidang paripurna berlangsung.

Baca Juga :  Kedudukan Legal Opinion Jaksa Pengacara Negara dalam Penafsiran Hukum

“Beberapa terakhir ini saya banyak membaca berita di media massa tentang wacana pembentukan posko pengaduan BSPS bahkan wacana pembentukan pansus oleh komisi III. Tentu kami sangat mengapresiasi dengan wacana tersebut,” ujar Hanafi dalam interupsinya.

Hanafi mengingatkan agar keinginan itu benar-benar serius dilaksanakan untuk membuat terang benderang persoalan BSPS.

“Saya sebagai anggota Fraksi Demokrat bersepakat dengan hal itu. Tapi kalau itu hanya menjadi wacana dan tidak berujung sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka saya harap keriuhan yang terjadi di ruang-ruang publik itu agar secepatnya dihentikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Fiskal, Wakil Ketua DPRD Sumenep Minta Pemkab Tingkatkan Inovasi

Hanafi juga meminta pimpinan dewan agar menjelaskan tentang mekanisme pengambilan keputusan di masing-masing alat kelengkapan termasuk di komisi. Seperti yang saat ini sedang digaungkan Komisi III DPRD Sumenep untuk membentuk posko pengaduan BSPS hingga pansus.

“Semua itu untuk meluruskan pemahaman bersama dan tidak terjadi simpang siur pemahaman masyarakat. Karena masalah program BSPS juga muncul saat reses,” pungkas Hanafi dengan tegas.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan posko pengaduan itu dibuka selama 10 hari, mulai 21 April 2025. Posko pengaduan buka pukul 10.00- 14.00 WIB.

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024

Posko pengaduan ini untuk menyerap informasi dari masyarakat, baik penerima BSPS, kepala desa hingga tokoh masyarakat. Komisi III berharap ada informasi yang disampaikan berupa bukti- bukti dugaan penyimpangan program BSPS 2024.

Penulis : Malik

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

DPRD Sumenep Tekankan Pentingnya Pewarisan Nilai dalam Pelestarian Cagar Budaya
Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah
Ketua DPRD Sumenep: Hardiknas 2026 Jadi Pengingat Pentingnya Pendidikan Berkualitas
Said Abdullah Dorong PDI Perjuangan Jatim ke Arah Kerja Kerakyatan Terukur
Terjerat Kasus Hukum, Demokrat Sumenep Ngotot Pertahankan Sekretaris
Kostum Profesi di HUT PAN, Gunaifi: Rumah Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
YPSBK Madura Gelar Tasyakuran dan Doa Lintas Iman Sambut Kebebasan Hasto Kristiyanto
MH. Said Abdullah: Kami Siap menjadi Sparring Partner Demi Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:42 WIB

DPRD Sumenep Tekankan Pentingnya Pewarisan Nilai dalam Pelestarian Cagar Budaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Ketua DPRD Sumenep: Hardiknas 2026 Jadi Pengingat Pentingnya Pendidikan Berkualitas

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:19 WIB

Said Abdullah Dorong PDI Perjuangan Jatim ke Arah Kerja Kerakyatan Terukur

Kamis, 11 September 2025 - 17:00 WIB

Terjerat Kasus Hukum, Demokrat Sumenep Ngotot Pertahankan Sekretaris

Berita Terbaru

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Pemerintahan

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB