Sikapi Kasus BSPS Sumenep, Pernyataan Anggota Fraksi Demokrat Ini Menohok

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikapi Kasus BSPS Sumenep, Pernyataan Anggota Fraksi Demokrat Ini Menohok

Sikapi Kasus BSPS Sumenep, Pernyataan Anggota Fraksi Demokrat Ini Menohok

SUMENEP, Indeks Jatim – Kasus dugaan penyelewengan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep terus memanas.

Setelah anggota Fraksi PKB melempar wacana pembentukan panitia khusus (pansus) BSPS 2024, Moh. Hanafi dari Fraksi Demokrat juga memberikan pernyataan menohok.

Pada prinsipnya, dirinya bersepakat bahkan mendorongan agar wacana pansus BSPS diseriusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan dukungan pembentukan pansus untuk membongkar dugaan penyelewengan program BSPS di Kabupaten Sumenep disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses dua, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Di Tangan Achmad Fauzi, PDI Perjuangan Sumenep Makin Perkasa

Hanafi yang selama ini dikenal kritis itu melakukan interupsi saat sidang paripurna berlangsung.

“Beberapa terakhir ini saya banyak membaca berita di media massa tentang wacana pembentukan posko pengaduan BSPS bahkan wacana pembentukan pansus oleh komisi III. Tentu kami sangat mengapresiasi dengan wacana tersebut,” ujar Hanafi dalam interupsinya.

Hanafi mengingatkan agar keinginan itu benar-benar serius dilaksanakan untuk membuat terang benderang persoalan BSPS.

“Saya sebagai anggota Fraksi Demokrat bersepakat dengan hal itu. Tapi kalau itu hanya menjadi wacana dan tidak berujung sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka saya harap keriuhan yang terjadi di ruang-ruang publik itu agar secepatnya dihentikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Fiskal, Wakil Ketua DPRD Sumenep Minta Pemkab Tingkatkan Inovasi

Hanafi juga meminta pimpinan dewan agar menjelaskan tentang mekanisme pengambilan keputusan di masing-masing alat kelengkapan termasuk di komisi. Seperti yang saat ini sedang digaungkan Komisi III DPRD Sumenep untuk membentuk posko pengaduan BSPS hingga pansus.

“Semua itu untuk meluruskan pemahaman bersama dan tidak terjadi simpang siur pemahaman masyarakat. Karena masalah program BSPS juga muncul saat reses,” pungkas Hanafi dengan tegas.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan posko pengaduan itu dibuka selama 10 hari, mulai 21 April 2025. Posko pengaduan buka pukul 10.00- 14.00 WIB.

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Posko pengaduan ini untuk menyerap informasi dari masyarakat, baik penerima BSPS, kepala desa hingga tokoh masyarakat. Komisi III berharap ada informasi yang disampaikan berupa bukti- bukti dugaan penyimpangan program BSPS 2024.

Penulis : Malik

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Fiskal, Wakil Ketua DPRD Sumenep Minta Pemkab Tingkatkan Inovasi
KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024
KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024
Di Tangan Achmad Fauzi, PDI Perjuangan Sumenep Makin Perkasa
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Ungkap Peta Kemenangan di Pilkada 2024
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra
Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:05 WIB

Sikapi Kasus BSPS Sumenep, Pernyataan Anggota Fraksi Demokrat Ini Menohok

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:33 WIB

Dorong Kemandirian Fiskal, Wakil Ketua DPRD Sumenep Minta Pemkab Tingkatkan Inovasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:22 WIB

KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:14 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:07 WIB

Di Tangan Achmad Fauzi, PDI Perjuangan Sumenep Makin Perkasa

Berita Terbaru

Dr. H. Achmad Fauzi, SH.,MH Bupati Sumenep (Foto: Ils Rez Indeks Jatim)

Daerah

Kabar Baik! Denda PBB Dihapus, Ini Kata Bupati Sumenep

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:01 WIB