SUMENEP, Indeks Jatim – Kasus dugaan penyelewengan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep terus memanas.
Setelah anggota Fraksi PKB melempar wacana pembentukan panitia khusus (pansus) BSPS 2024, Moh. Hanafi dari Fraksi Demokrat juga memberikan pernyataan menohok.
Pada prinsipnya, dirinya bersepakat bahkan mendorongan agar wacana pansus BSPS diseriusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan dukungan pembentukan pansus untuk membongkar dugaan penyelewengan program BSPS di Kabupaten Sumenep disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses dua, Rabu (23/4/2025).
Hanafi yang selama ini dikenal kritis itu melakukan interupsi saat sidang paripurna berlangsung.
“Beberapa terakhir ini saya banyak membaca berita di media massa tentang wacana pembentukan posko pengaduan BSPS bahkan wacana pembentukan pansus oleh komisi III. Tentu kami sangat mengapresiasi dengan wacana tersebut,” ujar Hanafi dalam interupsinya.
Hanafi mengingatkan agar keinginan itu benar-benar serius dilaksanakan untuk membuat terang benderang persoalan BSPS.
“Saya sebagai anggota Fraksi Demokrat bersepakat dengan hal itu. Tapi kalau itu hanya menjadi wacana dan tidak berujung sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka saya harap keriuhan yang terjadi di ruang-ruang publik itu agar secepatnya dihentikan,” ujarnya.
Hanafi juga meminta pimpinan dewan agar menjelaskan tentang mekanisme pengambilan keputusan di masing-masing alat kelengkapan termasuk di komisi. Seperti yang saat ini sedang digaungkan Komisi III DPRD Sumenep untuk membentuk posko pengaduan BSPS hingga pansus.
“Semua itu untuk meluruskan pemahaman bersama dan tidak terjadi simpang siur pemahaman masyarakat. Karena masalah program BSPS juga muncul saat reses,” pungkas Hanafi dengan tegas.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan posko pengaduan itu dibuka selama 10 hari, mulai 21 April 2025. Posko pengaduan buka pukul 10.00- 14.00 WIB.
Posko pengaduan ini untuk menyerap informasi dari masyarakat, baik penerima BSPS, kepala desa hingga tokoh masyarakat. Komisi III berharap ada informasi yang disampaikan berupa bukti- bukti dugaan penyimpangan program BSPS 2024.
Penulis : Malik
Editor : Ghauzan