Penambang Ilegal di Sumenep Masih Marak, Abd. Halim: Jangan Dibiarkan!

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koordinator Front Pejuang Keadilan (FPK). (Foto: Indeks Jatim)

koordinator Front Pejuang Keadilan (FPK). (Foto: Indeks Jatim)

SUMENEP, Indeks Jatim – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus berlangsung meski sudah sering kali diimbau untuk mengurus perizinan. Fakta ini membuat sejumlah kalangan angkat suara, termasuk aktivis muda, Abd. Halim.

Menurut Halim, tambang galian C yang tak berizin seharusnya tidak diberi ruang untuk beroperasi. Ia menegaskan bahwa setiap penambang wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

“Sejatinya, tak ada ruang bagi penambang jika belum punya IUP dan SIPB,” tegas Halim kepada media ini. Sabtu, 17/5/2025

Aktivis muda yang juga koordinator Front Pejuang Keadilan (FPK) itu menilai perlunya pengawasan pemerintah khususnya aparat penegak hukum (APH) untuk menindak secara tegas para penambang ilegal tersebut.

“Ini PR besar bagi APH. Jangan dibiarkan terus, penambang ilegal itu tak peduli soal dampak lingkungan. Akhirnya rakyat lagi yang kena imbas,” sambungnya.

Halim mendorong agar penegakan hukum dijalankan secara tegas agar memberi efek jera bagi para pelaku tambang ilegal. Ia menyebut, pemuda dan aktivis di Sumenep tidak akan tinggal diam.

Baca Juga :  Usai Dikukuhkan, H. Obet Siap Dorong PKDI Lebih Solid dan Progresif

“Kami akan terus mendesak APH untuk mengusut tuntas dan menutup semua aktivitas tambang ilegal di Sumenep,” ujar Halim.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal melanggar sejumlah undang-undang. Pelaku bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Ada aturannya. Mulai dari UU Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009, sampai UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Jadi jelas, ini bukan pelanggaran ringan,” tandasnya.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Legislator Darul Hasyim Fath Dorong Ko-Eksistensi di Pulau Masakambing
Ansor dan Kemenag Bersinergi, Deklarasi Perang Terhadap Narkotika dan Judol
Narkoba Jadi ‘Rumput Liar’ Ancam Sekolah, Satgas Baanar dan Disdik Sumenep Pasang Badan
Wabup Kiai Imam Hasyim dalam FGD 2025 PWRI: Pembinaan Olahraga Butuh Sinergi Multi-Pihak
BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM dengan Strategi Pembiayaan Syariah Fleksibel
RSUDMA Cup 2025 Perkuat Jejaring Antarinstansi Lewat Sportivitas
Bupati Achmad Fauzi Serahkan Tunjangan Kehormatan, Tegaskan Dedikasi Guru Ngaji Tak Tergantikan
Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 20:21 WIB

Legislator Darul Hasyim Fath Dorong Ko-Eksistensi di Pulau Masakambing

Rabu, 26 November 2025 - 19:02 WIB

Ansor dan Kemenag Bersinergi, Deklarasi Perang Terhadap Narkotika dan Judol

Rabu, 19 November 2025 - 12:30 WIB

Wabup Kiai Imam Hasyim dalam FGD 2025 PWRI: Pembinaan Olahraga Butuh Sinergi Multi-Pihak

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM dengan Strategi Pembiayaan Syariah Fleksibel

Minggu, 16 November 2025 - 12:24 WIB

RSUDMA Cup 2025 Perkuat Jejaring Antarinstansi Lewat Sportivitas

Berita Terbaru