Pemerintah Kabupaten Sumenep Jalin Silaturahim dengan Guru Ngaji

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah sambutan dalam acara silaturahim bersama guru ngaji di Pendopo Agung (foto: IJ)

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah sambutan dalam acara silaturahim bersama guru ngaji di Pendopo Agung (foto: IJ)

Indeks Jatim – SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendaftarkan para guru ngaji ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sumenep terhadap kesejahteraan para guru ngaji yang telah ikut andil dalam mendidik para generasi penerus.

Kabag Kesra Setdakab Sumenep, Kamiluddin mengatakan, tujuan didaftarkannya guru ngaji yang terdaftar di Pemkab Sumenep tersebut untuk menjamin keselamatan kerja dan jaminan kematian.

“Tahun ini kita sudah kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, artinya supaya guru ngaji punya jaminan, dengan dua program. Yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya, Selasa (04/06/2024).

Baca Juga :  Peserta MTQ XXXI Provinsi Jawa Timur Asal Sumenep Resmi Diberangkatkan

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika Pemkab Sumenep sudah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk untuk uang iuran tiap bulannya hanya sekitar 6 ribu rupiah.

“Khusus tahun ini, untuk iuran setiap bulannya akan langsung dipotong dari dana hibah tersebut, dan pada tahun berikutnya guru ngaji bisa meneruskan sendiri,” jelasnya.

“Murah kok hanya 6 ribu sekian tidak nyampek 7 ribu rupiah tiap bulan” imbuh pria yang akrab disapa Kamil itu.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2024 ini, Pemkab Sumenep anggarkan 2,4 Miliar Rupiah untuk menjamin kesejahteraan guru ngaji.

Baca Juga :  Dedikasi Bupati Fauzi Dalam Membina Camat Mendapatkan Penghargaan dari Kemendagri

“Setiap Guru Ngaji akan menerima bantuan sebesar 1,2 Juta Rupiah, dan pada tahun ini yang akan menerima bantuan hibah tersebut sebanyak 2000 guru ngaji yang tersebar di daratan dan kepulauan,” katanya merinci.

Menurut Kamil, bantuan ini merupakan wujud dari Bismillah Melayani. Artinya, ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kepada guru ngaji yang telah dengan ikhlas dan suka rela meluangkan waktunya untuk mendidik anak anak untuk bisa ngaji.

“Meskipun ini tak seberapa, tapi ini sebagai wujud perhatian dari pemerintah, harapan saya semoga dengan adanya bantuan ini guru semakin ikhlas untuk mengajari para santri-santrinya,” pungkasnya.(Gz)

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Manasik Akbar dan Pelepasan Jemaah Calon Haji 2024

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Iduladha 1447 H, Wujud Syukur dan Penguatan Nilai Keagamaan
Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah
Gema Takbir Idulfitri 1447 H, Pemkab Sumenep Perkuat Semangat Persaudaraan dan Kebersamaan
Pemkab Sumenep Peringati Isra’ Mi’raj dan Gelar Festival Kreasi Anak Yatim
Pisah Sambut Polres Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Beri Pesan Penting
Ajak Seluruh ASN Kuasai Digital, Bupati Achmad Fauzi: Ini Kebutuhan
Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat
Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Iduladha 1447 H, Wujud Syukur dan Penguatan Nilai Keagamaan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 22:11 WIB

Gema Takbir Idulfitri 1447 H, Pemkab Sumenep Perkuat Semangat Persaudaraan dan Kebersamaan

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:17 WIB

Pemkab Sumenep Peringati Isra’ Mi’raj dan Gelar Festival Kreasi Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:03 WIB

Pisah Sambut Polres Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Beri Pesan Penting

Berita Terbaru

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Pemerintahan

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB