Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Sumenep, Indeks Jatim – DPRD Kabupaten Sumenep mulai mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai langkah memperkuat tata kelola aset pemerintah.

Pembahasan dilakukan melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD guna mengkaji secara menyeluruh aturan terkait pengelolaan kekayaan daerah, mulai dari pencatatan administrasi hingga pemanfaatannya.

Rapat pansus berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2025) dan dipimpin Ketua Pansus, M. Mirza Khomaini Hamid. Agenda tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, di antaranya Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kawal Penuh Keberangkatan Calon Jamaah Haji

Mirza mengatakan, regulasi tersebut menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah agar pengelolaan aset berjalan lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, pembahasan dilakukan secara mendalam pada setiap pasal agar aturan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan oleh organisasi perangkat daerah.

“Kami ingin raperda ini benar-benar mampu menjawab persoalan pengelolaan aset di daerah, sehingga pelaksanaannya nanti lebih jelas dan terukur,” katanya.

Ia menjelaskan, pansus menaruh perhatian besar pada aspek pengawasan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya maksimal.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sumenep Jalin Silaturahim dengan Guru Ngaji

Selain memperkuat administrasi, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Jangan sampai aset daerah tidak terdata dengan baik atau penggunaannya tidak memberi manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

DPRD bersama pemerintah daerah menargetkan pembahasan raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar segera masuk tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Penulis : A. Warist

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

DPRD Sumenep Tekankan Pentingnya Pewarisan Nilai dalam Pelestarian Cagar Budaya
Ketua DPRD Sumenep: Hardiknas 2026 Jadi Pengingat Pentingnya Pendidikan Berkualitas
Pemkab Sumenep Peringati Isra’ Mi’raj dan Gelar Festival Kreasi Anak Yatim
Pisah Sambut Polres Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Beri Pesan Penting
Said Abdullah Dorong PDI Perjuangan Jatim ke Arah Kerja Kerakyatan Terukur
Ajak Seluruh ASN Kuasai Digital, Bupati Achmad Fauzi: Ini Kebutuhan
Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat
Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:42 WIB

DPRD Sumenep Tekankan Pentingnya Pewarisan Nilai dalam Pelestarian Cagar Budaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Ketua DPRD Sumenep: Hardiknas 2026 Jadi Pengingat Pentingnya Pendidikan Berkualitas

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:17 WIB

Pemkab Sumenep Peringati Isra’ Mi’raj dan Gelar Festival Kreasi Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:03 WIB

Pisah Sambut Polres Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Beri Pesan Penting

Berita Terbaru

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Pemerintahan

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB