Diamini DPRD, PMII UPI Desak Restrukturisasi Pusat Informasi Migas

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diamini DPRD, PMII UPI Desak Restrukturisasi Pusat Informasi Migas

Diamini DPRD, PMII UPI Desak Restrukturisasi Pusat Informasi Migas

SUMENEP, Indeks Jatim – Polemik mengenai efektivitas Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Sumenep pada Senin (22/12/2025).

Aktivis PMII Komisariat Universitas PGRI (UPI) Sumenep membedah apa yang mereka sebut sebagai “kemandulan” fungsi lembaga informasi sektor hulu migas tersebut.

Sejak diinisiasi pada tahun 2021, Pusat Informasi KKKS yang dikelola oleh BUMD PT Wira Usaha Sumenep (WUS) dinilai gagal menjalankan fungsi diseminasi informasi.

Koordinator Lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, menyoroti ketidakjelasan legal standing dan skema kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan SKK Migas.

“Kami menuntut transparansi operasional. Bagaimana mungkin sebuah pusat informasi berdiri selama empat tahun tanpa memberikan dampak kognitif maupun praktis bagi masyarakat sekitar daerah terdampak migas?” ujar Hidayat dalam forum tersebut.

Baca Juga :  BPRS Sumekar Buka Pintu Modal, Sambut Pengusaha Jadi Fasilitator Petani Rumput Laut

Salah satu sorotan tajam dalam audiensi ini adalah diskoneksi antara laporan administratif dan realitas di lapangan.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, mengakui minimnya impak positif lembaga tersebut, meski ia mengklaim bahwa audit tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap berjalan secara rutin.

Pernyataan ini memicu kritik pedas dari Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah. Ia menilai ada anomali dalam proses audit jika sebuah lembaga yang tampak pasif secara aktivitas tetap lolos verifikasi anggaran.

“Audit adalah instrumen akuntabilitas. Menjadi pertanyaan besar jika laporan tahunan tersedia namun aktivitas publiknya ‘gaib’. Kami mengkhawatirkan adanya ketidaksesuaian antara pelaporan dengan realitas programatik” tegas Diky.

Baca Juga :  Menjelang Purna Tugas, Sekda Sumenep Edy Rasiyadi Pilih Kembali ke Khittah

Suasana RDP sempat memanas ketika Zainul Ubbadi, selaku penanggung jawab operasional Pusat Informasi KKKS, memberikan pernyataan jujur yang paradoks. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan teknis maupun legalitas untuk menyampaikan data strategis sektor hulu migas.

“Tugas saya terbatas pada pengelolaan fisik kantor. Selebihnya, saya tidak memiliki mandat untuk bicara teknis migas” ungkapnya, yang secara implisit mengonfirmasi kekosongan fungsi edukasi di lembaga tersebut.

Merespons temuan-temuan tersebut, Komisi II DPRD Sumenep mengambil sikap tegas. Ketua Komisi II, Faisal Muhlis, menyatakan bahwa keberadaan lembaga yang tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat hanya akan membebani daerah.

Baca Juga :  Sinergi PAC GP Ansor Gapura dan Klinik Utama Sumenep dalam Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Gratis

“Eksploitasi sumber daya alam di Sumenep harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi. Jika Pusat Informasi ini tetap stagnan, lebih baik dibubarkan daripada menjadi beban administratif tanpa fungsi nyata” ujar Faisal.

Sebagai langkah konkret, DPRD Sumenep berkomitmen untuk melayangkan surat rekomendasi evaluasi menyeluruh kepada Bupati Sumenep, melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak kerja sama dengan SKK Migas terkait pengelolaan pusat informasi serta endorong audit kinerja yang lebih substansial, tidak sekadar audit administratif formalitas.

Pertemuan ini menandai urgensi reorientasi tata kelola sektor migas di Sumenep agar kekayaan alam yang dikelola dapat dirasakan manfaatnya setidaknya melalui akses informasi yang transparan dan edukatif.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Bantu Pengembangan Perpustakaan SDN Pajagalan II Sumenep
DPRD Sumenep Soroti Kinerja Pemkab 2025, Pansus Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Strategis
Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan
DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet
Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan
Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi
Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja
Akselerasi Kesejahteraan, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar untuk Restorasi Hunian

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:30 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Bantu Pengembangan Perpustakaan SDN Pajagalan II Sumenep

Kamis, 30 April 2026 - 16:47 WIB

DPRD Sumenep Soroti Kinerja Pemkab 2025, Pansus Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Strategis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:52 WIB

DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi

Berita Terbaru

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Pemerintahan

Pansus DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Aset Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:17 WIB