Diamini DPRD, PMII UPI Desak Restrukturisasi Pusat Informasi Migas

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diamini DPRD, PMII UPI Desak Restrukturisasi Pusat Informasi Migas

Diamini DPRD, PMII UPI Desak Restrukturisasi Pusat Informasi Migas

SUMENEP, Indeks Jatim – Polemik mengenai efektivitas Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Sumenep pada Senin (22/12/2025).

Aktivis PMII Komisariat Universitas PGRI (UPI) Sumenep membedah apa yang mereka sebut sebagai “kemandulan” fungsi lembaga informasi sektor hulu migas tersebut.

Sejak diinisiasi pada tahun 2021, Pusat Informasi KKKS yang dikelola oleh BUMD PT Wira Usaha Sumenep (WUS) dinilai gagal menjalankan fungsi diseminasi informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, menyoroti ketidakjelasan legal standing dan skema kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan SKK Migas.

“Kami menuntut transparansi operasional. Bagaimana mungkin sebuah pusat informasi berdiri selama empat tahun tanpa memberikan dampak kognitif maupun praktis bagi masyarakat sekitar daerah terdampak migas?” ujar Hidayat dalam forum tersebut.

Baca Juga :  “MIMI PERI KATE” Antar Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik Sumenep 2025

Salah satu sorotan tajam dalam audiensi ini adalah diskoneksi antara laporan administratif dan realitas di lapangan.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, mengakui minimnya impak positif lembaga tersebut, meski ia mengklaim bahwa audit tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap berjalan secara rutin.

Pernyataan ini memicu kritik pedas dari Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah. Ia menilai ada anomali dalam proses audit jika sebuah lembaga yang tampak pasif secara aktivitas tetap lolos verifikasi anggaran.

Baca Juga :  HSN 2025, PWRI Sumenep Santuni Paket Sarung kepada Puluhan Santri Tahfidz 

“Audit adalah instrumen akuntabilitas. Menjadi pertanyaan besar jika laporan tahunan tersedia namun aktivitas publiknya ‘gaib’. Kami mengkhawatirkan adanya ketidaksesuaian antara pelaporan dengan realitas programatik” tegas Diky.

Suasana RDP sempat memanas ketika Zainul Ubbadi, selaku penanggung jawab operasional Pusat Informasi KKKS, memberikan pernyataan jujur yang paradoks. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan teknis maupun legalitas untuk menyampaikan data strategis sektor hulu migas.

“Tugas saya terbatas pada pengelolaan fisik kantor. Selebihnya, saya tidak memiliki mandat untuk bicara teknis migas” ungkapnya, yang secara implisit mengonfirmasi kekosongan fungsi edukasi di lembaga tersebut.

Merespons temuan-temuan tersebut, Komisi II DPRD Sumenep mengambil sikap tegas. Ketua Komisi II, Faisal Muhlis, menyatakan bahwa keberadaan lembaga yang tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat hanya akan membebani daerah.

Baca Juga :  Steril Asap Rokok, RSUD Moh. Anwar Sumenep Libatkan TNI Jaga Kawasan Tanpa Rokok

“Eksploitasi sumber daya alam di Sumenep harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi. Jika Pusat Informasi ini tetap stagnan, lebih baik dibubarkan daripada menjadi beban administratif tanpa fungsi nyata” ujar Faisal.

Sebagai langkah konkret, DPRD Sumenep berkomitmen untuk melayangkan surat rekomendasi evaluasi menyeluruh kepada Bupati Sumenep, melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak kerja sama dengan SKK Migas terkait pengelolaan pusat informasi serta endorong audit kinerja yang lebih substansial, tidak sekadar audit administratif formalitas.

Pertemuan ini menandai urgensi reorientasi tata kelola sektor migas di Sumenep agar kekayaan alam yang dikelola dapat dirasakan manfaatnya setidaknya melalui akses informasi yang transparan dan edukatif.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis
Birokrasi Sumenep Menuju Model Pelayanan Publik yang Adaptif dan Terintegrasi
Pesan Pamungkas Bupati Fauzi di Penghujung 2025, Jaga Harmoni, Jemput Harapan Baru
Sinergi PAC GP Ansor Gapura dan Klinik Utama Sumenep dalam Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Gratis
Sinergi Multisektoral RSUD dr. H. Moh. Anwar Raih Apresiasi Atas Akselerasi “Calendar of Event” 2025
KH. Imam Hasyim Dorong Transformasi Deteksi Dini untuk Mitigasi Konflik Sosial di Sumenep
Durianisasi Masalembu, Darul Fath Pimpin Gerakan Penanaman Berbasis Ekologi
Ironi Fiskal, PKDI Sumenep Sorot PMK 81/2025 yang Menyandera 74 Desa di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:23 WIB

LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:04 WIB

Birokrasi Sumenep Menuju Model Pelayanan Publik yang Adaptif dan Terintegrasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:32 WIB

Pesan Pamungkas Bupati Fauzi di Penghujung 2025, Jaga Harmoni, Jemput Harapan Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:09 WIB

Sinergi Multisektoral RSUD dr. H. Moh. Anwar Raih Apresiasi Atas Akselerasi “Calendar of Event” 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:16 WIB

KH. Imam Hasyim Dorong Transformasi Deteksi Dini untuk Mitigasi Konflik Sosial di Sumenep

Berita Terbaru