SUMENEP, Indeks Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyalurkan Tunjangan Kehormatan bagi para guru ngaji sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam membina pendidikan agama dan pembentukan karakter masyarakat sejak usia dini.
Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH, Bupati Sumenep menyatakan bahwa eksistensi guru ngaji memiliki peran mendasar dalam mencetak generasi berakhlak dan berpengetahuan. Karena itu, pemerintah daerah menempatkan kesejahteraan mereka sebagai salah satu prioritas.
“Guru ngaji merupakan fondasi pendidikan moral di tengah masyarakat. Mereka mengajarkan Al-Qur’an serta nilai-nilai kebaikan dan adab sejak usia awal,” ujar Bupati saat menyerahkan tunjangan tersebut di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, peran guru ngaji tidak sebatas mengajarkan baca-tulis Al-Qur’an, tetapi juga memberi teladan dalam sikap jujur, disiplin, dan berbudi pekerti. Pengabdian tanpa pamrih inilah yang menurutnya patut mendapat perhatian pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap bantuan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi guru ngaji untuk terus menghidupkan kegiatan pendidikan agama di lingkungan masyarakat.
“Di tengah tantangan perkembangan zaman dan era digital, kita membutuhkan figur pendidik yang mampu mengarahkan generasi muda agar tetap memiliki karakter kuat,” kata Bupati. Ia menegaskan bahwa guru ngaji memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.
Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan menerima tunjangan kehormatan yang bersumber dari APBD. Dana tersebut disalurkan melalui skema hibah pemerintah daerah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sumenep, Kamiluddin, menjelaskan bahwa total anggaran program ini mencapai Rp1.470.000.000. Setiap guru ngaji menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 yang ditransfer melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.
Selain tunjangan, para guru ngaji juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan
















