Tak Ajukan Penambahan PPPK Paruh Waktu, Dinas Pendidikan Sumenep Beralasan Soal Kebutuhan

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, S. Sos.,M.Si

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, S. Sos.,M.Si

SUMENEP, Indeks Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak akan menambah usulan guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebagaimana disampaikan Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, S. Sos.,M.Si bahwa pengajuan disesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan. Jika kebutuhan sudah terpenuhi, tidak akan ada penambahan.

“Kesulitannya ada di kebutuhan. Jadi, kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” jelas Agus, Jumat, 19 September 2025.

Agus menambahkan, formasi PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi guru honorer di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik

“Anggaran yang disediakan APBD untuk gaji sebesar Rp400 ribu, dan paling banyak untuk guru SD,” ujarnya.

Disdik Sumenep mencatat, jumlah guru honorer yang diusulkan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.094, dari total guru honorer 1.949 orang.

Rinciannya, 40 orang terdaftar dalam pangkalan data BKN (R-2), terdiri dari 39 guru kelas SD dan 1 guru PKn.

Sementara 1.054 lainnya berasal dari luar data BKN (R-4), dengan dominasi guru kelas SD sebanyak 732 orang.

Selain itu, terdapat guru Pendidikan Agama Islam (191), PJOK SD (112), Bahasa Indonesia (2), Bahasa Inggris (1), BK (3), TK (3), Matematika (2), PKn (5), serta TIK (3).

Baca Juga :  Birokrasi Sumenep Menuju Model Pelayanan Publik yang Adaptif dan Terintegrasi

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan
DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet
Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan
Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi
Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja
Akselerasi Kesejahteraan, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar untuk Restorasi Hunian
Adaptasi Digital Memukau, Pengguna Mobile JKN di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Melesat 96 Persen
LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:32 WIB

Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:52 WIB

DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:15 WIB

Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja

Berita Terbaru