SUMENEP, Indeks Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak akan menambah usulan guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebagaimana disampaikan Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, S. Sos.,M.Si bahwa pengajuan disesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan. Jika kebutuhan sudah terpenuhi, tidak akan ada penambahan.
“Kesulitannya ada di kebutuhan. Jadi, kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” jelas Agus, Jumat, 19 September 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menambahkan, formasi PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi guru honorer di wilayah kepulauan.
“Anggaran yang disediakan APBD untuk gaji sebesar Rp400 ribu, dan paling banyak untuk guru SD,” ujarnya.
Disdik Sumenep mencatat, jumlah guru honorer yang diusulkan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.094, dari total guru honorer 1.949 orang.
Rinciannya, 40 orang terdaftar dalam pangkalan data BKN (R-2), terdiri dari 39 guru kelas SD dan 1 guru PKn.
Sementara 1.054 lainnya berasal dari luar data BKN (R-4), dengan dominasi guru kelas SD sebanyak 732 orang.
Selain itu, terdapat guru Pendidikan Agama Islam (191), PJOK SD (112), Bahasa Indonesia (2), Bahasa Inggris (1), BK (3), TK (3), Matematika (2), PKn (5), serta TIK (3).
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan