Perjuangkan Hak Warga untuk Sehat, Neng Virzan Dorong Perda Sistem Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Virzannida Busyro, Anggota DPRD Sumenep

dr. Virzannida Busyro, Anggota DPRD Sumenep

SUMENEP, Indeks Jatim – Sebagai wujud implementasi fungsi legislasi dan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, regulasi baru soal payung hukum dan perbaikan sistem layanan kesehatan daerah terus di upayakan.

dr. Virzannida Busyro anggota DPRD Sumenep fraksi PKB sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda SKD DPRD Sumenep mengatakan, bahwa setiap warga berhak untuk hidup sehat dan sudah menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah untuk memastikan hak ini benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat melalui regulasi baru.

Regulasi tersebut berupa Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Sesuai dengan regulasi dari pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, PP 28 tahun 2024, serta Permenkes Nomor 19 tahun 2024.

Untuk itulah, raperda tentang SKD ini disusun, sebagai wujud implementasi fungsi dewan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengatur dan memberikan akses jaminan kesehatan bagi setiap warga masyarakat di Kabupaten Sumenep khususnya di wilayah Kepulauan.

“Kabupaten Sumenep sampai saat ini belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur sistem kesehatan daerah. Oleh karena itu, pembentukan Perda SKD ini menjadi penting, dengan harapan dapat meningkatkan indeks kesehatan masyarakat,” ujar Neng Virzan, Rabu, 16 Juli 2025.

Lebih lanjut, Neng Virzan menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk mencakup pengelolaan fasilitas kesehatan dan penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan. Beberapa hal yang akan diatur antara lain pengadaan ambulans laut, penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien yang dirujuk ke rumah sakit, serta sistem pembiayaan untuk tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Menjelang Purna Tugas, Sekda Sumenep Edy Rasiyadi Pilih Kembali ke Khittah

“Selama ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur soal insentif dan biaya transportasi bagi tenaga kesehatan seperti perawat atau bidan yang mendampingi pasien di ambulans laut. Kami ingin perjuangkan agar biaya perjalanan pulang-pergi dan insentif mereka dapat ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Putri sulung mantan Bupati Sumenep dua periode ini menegaskan bahwa penyusunan Raperda SKD sedang dalam proses pembahasan, dan ditargetkan dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Tujuan kita sejalan dengan regulasi nasional. Dengan hadirnya Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah, diharapkan berbagai persoalan kesehatan di Sumenep dapat diatasi secara lebih komprehensif dan terintegrasi, karena sudah memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Apresiasi Peran Aktif Nasy-Mut dalam Layanan Kesehatan Masyarakat

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik
PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan
Reformasi Layanan Hukum Berbasis Digital, Bagian Hukum Sumenep Juara II Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
BRIDA Sumenep Dorong Budaya Inovasi Melalui Ajang Inovasi Daerah 2025
Inovatif, Bapenda Sumenep Raih Juara I Anugerah Inovasi Daerah, Bukti Lompatan Inovasi Layanan Publik
“MIMI PERI KATE” Antar Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik Sumenep 2025
Menjawab Panggilan Kemanusiaan, PWRI Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pulau Sapudi
BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HSN dengan Spirit Keberkahan, Pelayanan, dan Kemanfaatan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Rakerda UKS/M 2025: Optimalisasi Promosi Kesehatan untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Peserta Didik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIB

PCNU Sumenep Ajak Warga Jadikan Hari Jadi ke-756 sebagai Momentum Memperkuat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:02 WIB

BRIDA Sumenep Dorong Budaya Inovasi Melalui Ajang Inovasi Daerah 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Inovatif, Bapenda Sumenep Raih Juara I Anugerah Inovasi Daerah, Bukti Lompatan Inovasi Layanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“MIMI PERI KATE” Antar Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik Sumenep 2025

Berita Terbaru