Perjuangkan Hak Warga untuk Sehat, Neng Virzan Dorong Perda Sistem Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Virzannida Busyro, Anggota DPRD Sumenep

dr. Virzannida Busyro, Anggota DPRD Sumenep

SUMENEP, Indeks Jatim – Sebagai wujud implementasi fungsi legislasi dan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, regulasi baru soal payung hukum dan perbaikan sistem layanan kesehatan daerah terus di upayakan.

dr. Virzannida Busyro anggota DPRD Sumenep fraksi PKB sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda SKD DPRD Sumenep mengatakan, bahwa setiap warga berhak untuk hidup sehat dan sudah menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah untuk memastikan hak ini benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat melalui regulasi baru.

Regulasi tersebut berupa Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Sesuai dengan regulasi dari pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, PP 28 tahun 2024, serta Permenkes Nomor 19 tahun 2024.

Baca Juga :  SPI Tertinggi Se Jatim, Bupati Fauzi : Komitmen Mewujudkan Birokrasi yang Bersih

Untuk itulah, raperda tentang SKD ini disusun, sebagai wujud implementasi fungsi dewan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengatur dan memberikan akses jaminan kesehatan bagi setiap warga masyarakat di Kabupaten Sumenep khususnya di wilayah Kepulauan.

“Kabupaten Sumenep sampai saat ini belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur sistem kesehatan daerah. Oleh karena itu, pembentukan Perda SKD ini menjadi penting, dengan harapan dapat meningkatkan indeks kesehatan masyarakat,” ujar Neng Virzan, Rabu, 16 Juli 2025.

Lebih lanjut, Neng Virzan menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk mencakup pengelolaan fasilitas kesehatan dan penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan. Beberapa hal yang akan diatur antara lain pengadaan ambulans laut, penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien yang dirujuk ke rumah sakit, serta sistem pembiayaan untuk tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 5.224 Honorer

“Selama ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur soal insentif dan biaya transportasi bagi tenaga kesehatan seperti perawat atau bidan yang mendampingi pasien di ambulans laut. Kami ingin perjuangkan agar biaya perjalanan pulang-pergi dan insentif mereka dapat ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Putri sulung mantan Bupati Sumenep dua periode ini menegaskan bahwa penyusunan Raperda SKD sedang dalam proses pembahasan, dan ditargetkan dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Tujuan kita sejalan dengan regulasi nasional. Dengan hadirnya Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah, diharapkan berbagai persoalan kesehatan di Sumenep dapat diatasi secara lebih komprehensif dan terintegrasi, karena sudah memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Operasi Gratis dan Seminar Dokter Gigi, Gandeng FKG Unair dan PDGI

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Sumenep dan Blitar Kolaborasi Pengembangan Pertanian hingga Kelautan
Wabup Sumenep Dorong Generasi Muda Jadi Pelestari Budaya Madura
Bappeda Sumenep Kejar Quick Wins Ekonomi, Tak Ingin Roadmap Berhenti di Atas Kertas
Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, KEI Digaanjar Penghargaan Bupati Sumenep
19 Kelompok TK-SD Meriahkan Festival Tan Pangantanan di Sumenep
RSUDMA Sumenep Perkuat Kompetensi SDM untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
RSUDMA Sumenep Catat Indikator Mutu Pelayanan di Atas 90 Persen
BPRS Bhakti Sumekar Bantu Pengembangan Perpustakaan SDN Pajagalan II Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:43 WIB

Sumenep dan Blitar Kolaborasi Pengembangan Pertanian hingga Kelautan

Kamis, 24 September 2026 - 06:49 WIB

Wabup Sumenep Dorong Generasi Muda Jadi Pelestari Budaya Madura

Rabu, 9 September 2026 - 14:00 WIB

Bappeda Sumenep Kejar Quick Wins Ekonomi, Tak Ingin Roadmap Berhenti di Atas Kertas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, KEI Digaanjar Penghargaan Bupati Sumenep

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:39 WIB

19 Kelompok TK-SD Meriahkan Festival Tan Pangantanan di Sumenep

Berita Terbaru

Olahraga

Siapkan Lahan 10 Hektare, Sumenep Serius Bangun Sport Center

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:55 WIB