Sumenep, Indeks Jatim – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polres Sumenep, Senin (19/5/2025).
Upacara digelar di lapangan apel Mapolres Sumenep dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, seluruh personel, serta ASN Polres Sumenep.
Sosok Bripka VA, terbukti melakukan pelanggaran berat, yakni desersi selama satu tahun serta dua kali terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran tersebut melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumenep menyampaikan rasa keprihatinannya atas pelaksanaan upacara yang menurutnya sangat berat secara moral.
“Ini kali pertama saya memimpin upacara PTDH sepanjang karier saya. Ini bukan sesuatu yang membanggakan, justru sangat menyedihkan,” kata AKBP Rivanda
“Menjadi polisi adalah impian banyak orang dan merupakan proses panjang yang membutuhkan perjuangan. Jangan kotori dengan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” ungkapnya.
Kapolres juga memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya menjaga integritas, menjauhi judi online, serta penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya mengajak seluruh anggota untuk menanamkan budaya pembinaan antaranggota, terutama dari senior kepada junior, guna mencegah degradasi moral sejak dini.
“Kalau belum bisa berprestasi, minimal bekerjalah dengan standar yang baik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
AKBP Rivanda mengakhiri arahannya dengan harapan agar upacara PTDH tidak perlu terulang kembali.
Kapolres Sumenep itu menegaskan bahwa institusi Polri tetap membuka ruang perbaikan bagi anggota yang memiliki itikad untuk berubah.
“Ini adalah pengingat bahwa disiplin, loyalitas, dan integritas adalah pilar utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri” pungkasnya.
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan