Penambang Ilegal di Sumenep Masih Marak, Abd. Halim: Jangan Dibiarkan!

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koordinator Front Pejuang Keadilan (FPK). (Foto: Indeks Jatim)

koordinator Front Pejuang Keadilan (FPK). (Foto: Indeks Jatim)

SUMENEP, Indeks Jatim – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus berlangsung meski sudah sering kali diimbau untuk mengurus perizinan. Fakta ini membuat sejumlah kalangan angkat suara, termasuk aktivis muda, Abd. Halim.

Menurut Halim, tambang galian C yang tak berizin seharusnya tidak diberi ruang untuk beroperasi. Ia menegaskan bahwa setiap penambang wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

“Sejatinya, tak ada ruang bagi penambang jika belum punya IUP dan SIPB,” tegas Halim kepada media ini. Sabtu, 17/5/2025

Aktivis muda yang juga koordinator Front Pejuang Keadilan (FPK) itu menilai perlunya pengawasan pemerintah khususnya aparat penegak hukum (APH) untuk menindak secara tegas para penambang ilegal tersebut.

“Ini PR besar bagi APH. Jangan dibiarkan terus, penambang ilegal itu tak peduli soal dampak lingkungan. Akhirnya rakyat lagi yang kena imbas,” sambungnya.

Halim mendorong agar penegakan hukum dijalankan secara tegas agar memberi efek jera bagi para pelaku tambang ilegal. Ia menyebut, pemuda dan aktivis di Sumenep tidak akan tinggal diam.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Ajak Kobarkan Semangat Merah Putih di HUT RI ke-80

“Kami akan terus mendesak APH untuk mengusut tuntas dan menutup semua aktivitas tambang ilegal di Sumenep,” ujar Halim.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal melanggar sejumlah undang-undang. Pelaku bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Ada aturannya. Mulai dari UU Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009, sampai UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Jadi jelas, ini bukan pelanggaran ringan,” tandasnya.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim Dorong Kebangkitan Petani Lewat Festival Hari Tani
Tak Ajukan Penambahan PPPK Paruh Waktu, Dinas Pendidikan Sumenep Beralasan Soal Kebutuhan
Arahkan Personel, Dandim 0827 Sumenep Tekankan Pentingnya Bersyukur, Patuh Aturan, dan Pengabdian Tanpa Batas
Menjaga Kedaulatan Bangsa dari Desa
Sumenep Gelar Maulid Nabi, Menyemai Spirit Keteladanan Gusti Kanjeng Rasulullah
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run “Tour de Pulau Masalima” di Sumenep
Bupati Achmad Fauzi Bawa Misi ke kantor BPJPH RI, Harap Jadi Pilot Project Nasional
Madura Night Vaganza 2025: Pupuk Organik & UMKM Petani Milenial Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:33 WIB

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim Dorong Kebangkitan Petani Lewat Festival Hari Tani

Jumat, 19 September 2025 - 21:10 WIB

Tak Ajukan Penambahan PPPK Paruh Waktu, Dinas Pendidikan Sumenep Beralasan Soal Kebutuhan

Rabu, 17 September 2025 - 15:01 WIB

Arahkan Personel, Dandim 0827 Sumenep Tekankan Pentingnya Bersyukur, Patuh Aturan, dan Pengabdian Tanpa Batas

Selasa, 16 September 2025 - 20:30 WIB

Menjaga Kedaulatan Bangsa dari Desa

Senin, 15 September 2025 - 20:15 WIB

Sumenep Gelar Maulid Nabi, Menyemai Spirit Keteladanan Gusti Kanjeng Rasulullah

Berita Terbaru

BKPSDM Sumenep Siap Perjuangkan Usulan Disdik

Pendidikan

BKPSDM Sumenep Siap Perjuangkan Usulan Disdik

Selasa, 23 Sep 2025 - 13:54 WIB