SUMENEP, Indeks Jatim – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumenep.
Itu disampaikan saat menerima audiensi Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTK) PGRI dan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (Himpaudi) di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (26/3).
Kedua organisasi guru TK dan PAUD itu meminta legislatif membantu memperjuangkan nasibnya yang kurang layak sebagai tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berharap bisa setara dengan guru SD hingga SMA yang bisa mengajukan sertifikasi guru.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyadari, kesejahteraan guru TK dan PAUD merupakan masalah krusial di dunia pendidikan.
Mirisnya, sebagian dari mereka mengaku hanya digaji Rp100 hingga 200 ribu dalam tempo sebulan.
“Pada dasarnya, teman-teman Himpaudi itu butuh payung hukum terkait keberadaannya. Karena selama ini undang-undang itu tidak mengatur tentang teman-teman pengajar yang ada di PAUD. Beda dengan TK, kalau di TK mereka bisa sertifikasi. Tapi kalau di PAUD, karena dianggapnya non-formal, maka PAUD itu tak punya legitimasi untuk mengajukan sertifikasi guru dan lain-lain. Paling bisanya cuma insentif,” ujarnya, Selasa (26/3).
Komisi IV, lanjut Mulyadi, berjanji akan memerhatikan betul nasip mereka, agar semangatnya dalam mendidik anak bangsa terus terjaga.
Karena jika tidak, khawatir mereka alih profesi, dengan alasan pekerjaan guru tidak memberikan kehidupan.
“Kami masih mencari format untuk persoalan itu. Mungkin nanti akan follow-up. Kami juga akan panggil Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, mungkin juga akan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Komisi 10 DPR RI,” sambungnya.
Bagaimana pun, kata Mulyadi, peran guru TK dan PAUD sangat besar di dunia pendidikan. Sehingga tidak ada alasan legislatif untuk tidak memperjuangkan nasibnya.
“Karena kalau mendengar curhatan mereka tuh sangat miris,” tandasnya.
Penulis : Syarif
Editor : Malik