SUMENEP, Indeks Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai mensosialisasikan penyelenggaraan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) dengan calon tenant alias pengusaha rokok, Rabu (26/2) kemarin.
Para tenant diperkenalkan sejumlah fasilitas prima jika melakukan produksi rokoknya di APHT di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk.
Kepala DKUPP, Moh. Ramli, menerangkan, keberadaan APHT akan menjadi oase bagi produsen rokok yang belum memiliki kelengkapan produksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, dengan mendaftar melalui APHT, para tenant akan mendapat fasilitas terbaik, mulai gudang, SIUP, NIB dan lain sebagainya.
“Banyak manfaat ketika masuk ke APHT ini. Anda cukup datang ke sini membawa kelengkapan, seperti KTP dan lainnya. Maka nanti akan difasilitasi di sini,” kata Ramli, Rabu (26/2).
Keberadaan APHT ini diharapkan dapat memajukan industri rokok lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya fasilitas ini, pera pelaku rokok benar-benar merasakan dampak nyata. Sampaikan ke lainnya bahwa APHT ini siap menampung para pelaku rokok,” tutupnya.