Desak Kasus BSPS Bebas Intervensi, Aktivis AMS Datangi Kejari Sumenep

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan (Korlap AMS, Ahyatul Karim saat berorasi di depan gedung Kejari Sumenep (Foto: Rez Indeks Jatim)

Koordinator Lapangan (Korlap AMS, Ahyatul Karim saat berorasi di depan gedung Kejari Sumenep (Foto: Rez Indeks Jatim)

SUMENEP, Indeks Jatim – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Rabu (28/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar penanganan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep berjalan bersih tanpa intervensi pihak mana pun.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) AMS, Ahyatul Karim, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk dukungan moral sekaligus peringatan agar Kejari bekerja secara profesional dan transparan.

“Kami minta Kejari Sumenep tidak main-main. Penanganan kasus BSPS harus sesuai prosedur dan tidak boleh ada intervensi, bahkan dari Bupati sekalipun,” tegas Karim.

Ia juga menyoroti pentingnya independensi Kejari Sumenep dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.

“Kami ingin Kejari jadi lembaga yang benar-benar dipercaya rakyat. Jangan sampai ada lobi-lobi atau tekanan dari pihak tertentu. Harus berani, harus netral,” sambung orator lain dalam aksi tersebut.

Menanggapi aksi itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, menjelaskan bahwa perkara BSPS saat ini berada di ranah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Meski begitu, Kejari Sumenep tetap akan terlibat dalam proses penanganan.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini Fokus Penindakannya

“Penanganannya tetap profesional. Kami pastikan tidak ada ruang untuk intervensi,” tegas Slamet saat menerima perwakilan massa aksi.

Pihaknya juga memastikan bahwa dia akan menelaah dan menangani setiap perkara yang masuk sesuai hukum yang berlaku.

“Independensi adalah prinsip kami. Kami menutup rapat pintu lobi,” tambahnya.

Usai berdialog dengan pihak Kejari, para aktivis AMS menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus BSPS hingga tuntas dan mendapat kepastian hukum. Massa aksi pun membubarkan diri dengan damai dan tertib.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Polres Sumenep Pasang Badan: Debt Collector Jalanan Akan Digulung!
Terjerat Kasus Hukum, Demokrat Sumenep Ngotot Pertahankan Sekretaris
Polantas Menyapa: Menjaga Senyum Pelajar Sumenep Tetap Selamat di Jalan
Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini Fokus Penindakannya
Tegas! Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Pemecatan Bripka VA, Terbukti Desersi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:03 WIB

Polres Sumenep Pasang Badan: Debt Collector Jalanan Akan Digulung!

Kamis, 11 September 2025 - 17:00 WIB

Terjerat Kasus Hukum, Demokrat Sumenep Ngotot Pertahankan Sekretaris

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Polantas Menyapa: Menjaga Senyum Pelajar Sumenep Tetap Selamat di Jalan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:15 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini Fokus Penindakannya

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:30 WIB

Desak Kasus BSPS Bebas Intervensi, Aktivis AMS Datangi Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Abd. Basith, S.Sy.,MH

Artikel

Tawadhu’ Santri, Jalan Sunyi Menuju Keberkahan Ilmu

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:32 WIB