Bupati Achmad Fauzi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 5.224 Honorer

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Indeks Jatim – Setelah penantian panjang, Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025.

Langkah ini bukan sekadar pembaruan administrasi, melainkan sebuah terobosan transformatif dalam tata kelola sumber daya manusia (SDM) daerah, memberikan kejelasan status dan jaminan kerja bagi para abdi negara yang selama ini berjuang dalam ketidakpastian.

Sebanyak 5.224 orang tenaga honorer dari berbagai sektor vital, mulai dari pendidik, tenaga teknis, hingga profesional kesehatan hari ini menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dalam sebuah seremoni akbar di Stadion GOR A. Yani Pangligur pada Senin (01/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen daerah untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN, sejalan dengan amanat kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Joko Santoso: Pemutakhiran Wilkerstat Kunci Sukses Sensus Ekonomi 2026

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Status baru ini menuntut tanggung jawab dan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Bupati Achmad Fauzi.

Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran krusial sebagai pilar penopang kinerja pemerintahan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Status ini diharapkan menjadi insentif untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi.

Dalam sambutannya, Bupati dengan tegas mengingatkan bahwa status baru ini membawa konsekuensi kinerja yang serius. Penerima SK tidak boleh hanya bekerja santai sekadar mengejar absensi.

Baca Juga :  Arahkan Personel, Dandim 0827 Sumenep Tekankan Pentingnya Bersyukur, Patuh Aturan, dan Pengabdian Tanpa Batas

Dalam hal kinerja, mereka dituntut bekerja dengan integritas penuh, disiplin tinggi, dan loyalitas terhadap tugas yang diemban. Bupati juga mendorong agar para PPPK paruh waktu tidak cepat berpuas diri, melainkan terus mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan dinamika dan tuntutan tugas di perangkat daerah masing-masing.

“Meskipun paruh waktu, kontribusi Anda memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan. Buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Data Komprehensif dan Mekanisme Seleksi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa proses penetapan ini telah melalui mekanisme yang ketat dan transparan.

“Proses PPPK paruh waktu ini telah melalui tahapan pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” jelas Arif Frimanto.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Ajak Kobarkan Semangat Merah Putih di HUT RI ke-80

Arif Firmanto juga memastikan bahwa kelanjutan masa kerja PPPK akan melalui evaluasi berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi.

Secara finansial, para penerima SK PPPK Paruh Waktu dapat bernapas lega. Pembayaran gaji mereka akan mulai diberikan per 1 Januari 2026, yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyerahan SK, BKPSDM juga menerapkan model partisipasi hibrida:
4.929 orang hadir secara langsung. 295 orang mengikuti secara daring, khusus bagi mereka yang bertugas di wilayah kepulauan dan harus memprioritaskan pelayanan kesehatan.

Pengangkatan ini menandai babak baru bagi manajemen SDM di Sumenep, mengubah ketidakpastian menjadi investasi strategis dalam peningkatan

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Legislator Darul Hasyim Fath Dorong Ko-Eksistensi di Pulau Masakambing
Ansor dan Kemenag Bersinergi, Deklarasi Perang Terhadap Narkotika dan Judol
Narkoba Jadi ‘Rumput Liar’ Ancam Sekolah, Satgas Baanar dan Disdik Sumenep Pasang Badan
Wabup Kiai Imam Hasyim dalam FGD 2025 PWRI: Pembinaan Olahraga Butuh Sinergi Multi-Pihak
BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM dengan Strategi Pembiayaan Syariah Fleksibel
RSUDMA Cup 2025 Perkuat Jejaring Antarinstansi Lewat Sportivitas
Bupati Achmad Fauzi Serahkan Tunjangan Kehormatan, Tegaskan Dedikasi Guru Ngaji Tak Tergantikan
Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M untuk Perkuat Program Sekolah Sehat

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:07 WIB

Bupati Achmad Fauzi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 5.224 Honorer

Sabtu, 29 November 2025 - 20:21 WIB

Legislator Darul Hasyim Fath Dorong Ko-Eksistensi di Pulau Masakambing

Rabu, 26 November 2025 - 19:02 WIB

Ansor dan Kemenag Bersinergi, Deklarasi Perang Terhadap Narkotika dan Judol

Rabu, 19 November 2025 - 17:58 WIB

Narkoba Jadi ‘Rumput Liar’ Ancam Sekolah, Satgas Baanar dan Disdik Sumenep Pasang Badan

Rabu, 19 November 2025 - 12:30 WIB

Wabup Kiai Imam Hasyim dalam FGD 2025 PWRI: Pembinaan Olahraga Butuh Sinergi Multi-Pihak

Berita Terbaru