SUMENEP, Indeks Jatim – Dalam upaya mempersempit celah ketimpangan akses hukum di masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Sumenep melakukan langkah proaktif dengan menyambangi Mapolres Sumenep pada Rabu (07/01/2026). Pertemuan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan sebuah inisiasi strategis untuk mengintegrasikan peran organisasi masyarakat dengan institusi penegak hukum.
Ketua LBH PC GP Ansor Sumenep, Dedes Syaputro, menegaskan bahwa fokus utama lembaga yang dipimpinnya adalah memberikan pro bono atau pendampingan hukum gratis. Secara sosiologis, masyarakat dengan keterbatasan ekonomi sering kali terjebak dalam posisi rentan saat berhadapan dengan masalah hukum karena minimnya literasi dan akses bantuan profesional.
“Kami berkomitmen menjadi garda terdepan bagi mereka yang terpinggirkan secara ekonomi namun membutuhkan keadilan. Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah, tapi adil bagi semua” ujar Dedes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Wakapolres Sumenep ini juga menjadi ajang pembahasan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU). Langkah ini dipandang sebagai inovasi administratif untuk melegalkan kolaborasi antara LBH Ansor dan pihak Kepolisian, sehingga program kerja ke depan memiliki payung hukum yang jelas.
Adi Purnomo, Sekretaris PC GP Ansor Sumenep, menyoroti peran ganda Ansor sebagai “benteng” pemuda sekaligus jembatan komunikasi antara warga dan negara. Menurutnya, kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari sinergi elemen masyarakat sipil dengan instansi resmi negara.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., menyambut optimis inisiatif tersebut. Dari perspektif kepolisian, tantangan terbesar dalam penegakan hukum sering kali berakar pada rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur legal.
Dalam diskusinya, Kompol Masyhur menekankan beberapa poin penting, pertama Literasi Hukum, LBH GP Ansor diharapkan menjadi mitra dalam mensosialisasikan aturan hukum hingga ke tingkat akar rumput. Kedua Efektivitas Penegakan Hukum beripa endampingan hukum yang profesional yang akan membantu proses penyidikan berjalan lebih transparan dan sesuai prosedur, dan Ketiga Visi Pelayanan Umat, menyatukan semangat pengabdian kepolisian dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dibawa oleh GP Ansor.
“Tujuan besar kita sejatinya beririsan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran LBH Ansor yang menawarkan pendampingan gratis adalah kontribusi luar biasa bagi ekosistem hukum di Sumenep” pungkas Kompol Masyhur.
Langkah kolaboratif ini mencerminkan tren “Collaborative Governance”, di mana institusi negara membuka diri terhadap partisipasi organisasi non-pemerintah untuk menyelesaikan masalah publik, dalam hal ini, pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan
















