SUMENEP, Indeks Jatim – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kini resmi menyandang status sebagai rumah sakit tipe B usai dinyatakan lolos proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura. Proses verifikasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kemitraan dengan BPJS dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
dr. Erliyati, M.Kes., Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep beserta tim medis dan staf pendukung rumah sakit menyambut hangat kehadiran Tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Jum’at (1/8/2025).
Dalam agenda yang berlangsung di aula utama rumah sakit, perwakilan BPJS menegaskan bahwa kredensialing bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme evaluasi ketat guna memastikan rumah sakit mitra mampu memenuhi standar tinggi pelayanan JKN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kredensial BPJS bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi jaminan bahwa rumah sakit memiliki kualitas layanan, fasilitas, dan SDM yang mumpuni” ujar perwakilan BPJS dalam sambutannya.
Penilaian meliputi beragam aspek strategis, mulai dari sistem informasi dan komunikasi, sarana prasarana, alat kesehatan, ketersediaan obat, hingga komitmen terhadap mutu layanan. Tak hanya itu, rumah sakit juga diwajibkan menuntaskan berbagai dokumen administratif, mulai dari izin operasional hingga sertifikat akreditasi dan pernyataan kepatuhan terhadap regulasi JKN.
“RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep telah memenuhi seluruh persyaratan dengan sangat baik. Maka, kami nyatakan rumah sakit ini lulus kredensial sebagai mitra resmi BPJS tipe B” tegas perwakilan BPJS Wilayah Madura.

Menanggapi capaian ini, Direktur RSUD, dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi terhadap kerja tim yang solid dan penuh dedikasi.
“Dengan semangat Bismillah Melayani, kami berhasil menembus proses kredensial tipe B. Ini adalah hasil perjuangan luar biasa dari semua pihak, baik internal rumah sakit maupun mitra eksternal” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, RSUD Moh. Anwar telah terakreditasi sebagai mitra BPJS saat berstatus tipe C. Namun, peningkatan kelas rumah sakit ke tipe B menuntut proses verifikasi ulang untuk memastikan kelayakan dalam standar kemitraan baru.
“Verifikasi ini bukan hanya prosedur, tapi bentuk validasi atas transformasi rumah sakit kami. Ini membuktikan bahwa RSUD siap memberikan layanan yang lebih profesional, berstandar tinggi, dan inklusif” tambahnya.
Keberhasilan ini, lanjut Dr. Erliyati, menjadi momentum bagi seluruh jajaran RSUD untuk terus berinovasi, memperkuat sistem pelayanan, dan memastikan akses kesehatan gratis bagi peserta JKN tetap optimal.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari pelayanan yang lebih prima. Kami akan terus melaju dan melayani masyarakat dengan hati” pungkasnya.
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan