2.5% Pemotongan Gaji ASN oleh Baznas, DPRD Hairul: Transparansi itu Penting

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2.5% Pemotongan Gaji ASN oleh Baznas, DPRD Hairul: Transparansi itu Penting (Foto: ilst)

2.5% Pemotongan Gaji ASN oleh Baznas, DPRD Hairul: Transparansi itu Penting (Foto: ilst)

SUMENEP, Indeks Jatim – Kebijakan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep sebesar 2,5 persen oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai menjadi sorotan. Akan tetapi, kebijakan tersebut belum menyentuh kalangan anggota DPRD Sumenep.

Saat dimintai tanggapan mengenai adanya pemotongan zakat profesi dari gaji, Akhmadi Yazid, anggota Komisi III DPRD Sumenep menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan di lingkungan DPRD.

“Sepertinya Baznas tidak melakukan pemotongan di lingkungan dewan” ujarnya singkat saat mengonfirmasi pada Jumat, 13/6/2025.

Sementara itu, Hairul Anwar, M.T dari Komisi I DPRD Sumenep menyatakan bahwa pada prinsipnya, ia tak keberatan jika pihaknya juga menerapkan kebijakan tersebut kepada anggota dewan, asalkan disertai dengan sosialisasi yang jelas.

“Tidak masalah kok kalau dewan juga terkena pemotongan” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dengan nada santai.

Meski demikian, Hairul berharap agar pihak yang membuat kebijakan yang menyangkut hak keuangan pegawai, termasuk anggota dewan, dapat menyampaikannya terlebih dahulu secara terbuka.

“Sebelum pemberlakuan kebijakan itu, harus ada sosialisasi terlebih dahulu. Supaya jelas serta tidak menimbulkan kesalahpahaman dan miskomunikasi, itu yang paling penting” tuturnya.

Baca Juga :  Dorong Pelajar Melek Finansial, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan BBS Sekolah

Ia juga menambahkan perlunya melakukan pendekatan dalam proses pemberlakuan kebijakan seperti hal tersebut.

“Jangan sampai terkesan memaksa. Apalagi kalau menyangkut zakat, itu kan urusan ibadah juga,” tambahnya.

Sebagai informasi, Baznas Sumenep baru-baru ini menetapkan pemotongan gaji ASN sebesar 2,5 persen sebagai zakat profesi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan zakat secara terpusat dan resmi di bawah lembaga negara.

Penulis : A. Warits

Editor : Ghauzan

Berita Terkait

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim Dorong Kebangkitan Petani Lewat Festival Hari Tani
Tak Ajukan Penambahan PPPK Paruh Waktu, Dinas Pendidikan Sumenep Beralasan Soal Kebutuhan
Arahkan Personel, Dandim 0827 Sumenep Tekankan Pentingnya Bersyukur, Patuh Aturan, dan Pengabdian Tanpa Batas
Menjaga Kedaulatan Bangsa dari Desa
Sumenep Gelar Maulid Nabi, Menyemai Spirit Keteladanan Gusti Kanjeng Rasulullah
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run “Tour de Pulau Masalima” di Sumenep
Bupati Achmad Fauzi Bawa Misi ke kantor BPJPH RI, Harap Jadi Pilot Project Nasional
Madura Night Vaganza 2025: Pupuk Organik & UMKM Petani Milenial Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:33 WIB

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim Dorong Kebangkitan Petani Lewat Festival Hari Tani

Jumat, 19 September 2025 - 21:10 WIB

Tak Ajukan Penambahan PPPK Paruh Waktu, Dinas Pendidikan Sumenep Beralasan Soal Kebutuhan

Rabu, 17 September 2025 - 15:01 WIB

Arahkan Personel, Dandim 0827 Sumenep Tekankan Pentingnya Bersyukur, Patuh Aturan, dan Pengabdian Tanpa Batas

Selasa, 16 September 2025 - 20:30 WIB

Menjaga Kedaulatan Bangsa dari Desa

Senin, 15 September 2025 - 20:15 WIB

Sumenep Gelar Maulid Nabi, Menyemai Spirit Keteladanan Gusti Kanjeng Rasulullah

Berita Terbaru

BKPSDM Sumenep Siap Perjuangkan Usulan Disdik

Pendidikan

BKPSDM Sumenep Siap Perjuangkan Usulan Disdik

Selasa, 23 Sep 2025 - 13:54 WIB