SUMENEP, Indeks Jatim – Polres Sumenep akhirnya angkat suara keras terkait ulah debt collector jika terbukti seenaknya merampas sepeda motor di jalanan. Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan itu dinilai sudah meresahkan dan mengancam ketertiban umum.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan peringatan tegas saat bertatap muka dengan Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten, Selasa (16/9/2025).
“Cukup sudah. Siapa pun debt collector yang main rampas kendaraan di jalan, akan kami buru dan tangkap. Tidak ada alasan, tidak ada kompromi” tegasnya dengan nada mengunci.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rivanda, tindakan debt collector yang melakukan penarikan paksa di jalan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan teror bagi masyarakat. Ia menegaskan, hanya pengadilan yang berhak menentukan sah atau tidaknya penarikan kendaraan. Leasing pun, kata dia, wajib tunduk pada prosedur hukum, bukan membiarkan oknumnya bertindak seperti preman jalanan.
“Masyarakat jangan diam. Kalau motor Anda dirampas di jalan, lapor. Jangan takut, kami akan tindak sampai tuntas” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa aparat menutup mata terhadap praktik liar debt collector. Justru sebaliknya, Polres Sumenep mengajak masyarakat bergandengan tangan untuk melawan.
Kapolres menekankan, penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Bagi debt collector yang masih nekat, pintu sel sudah menanti. “Kami tidak segan menjerat mereka dengan pidana perampasan atau kekerasan” ujarnya menohok.
Selain memberi ultimatum, forum tatap muka ini juga jadi ruang terbuka bagi warga menyampaikan keresahan langsung kepada Kapolres. Polres menegaskan siap memperkuat sinergi dengan masyarakat demi keamanan Sumenep, khususnya Ambunten, agar terbebas dari praktik perampasan kendaraan di jalanan.
Dengan sikap keras ini, pesan Polres Sumenep jelas bahwa jalanan bukan arena perampasan, dan hukum tidak boleh ditelikung oleh oknum seperti debt collector
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan
















