JAKARTA, Indeks Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melahirkan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Terbaru, Pemkab memperkenalkan Halal Hub kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Program ini dirancang sebagai ekosistem halal yang terintegrasi, mulai dari produksi, sertifikasi, hingga pemasaran. Pemkab berharap Halal Hub dapat dijadikan proyek percontohan nasional, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia di pasar halal dunia.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH bersama sejumlah pimpinan OPD melakukan kunjungan ke kantor BPJPH RI pada Kamis (11/9/2025). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan gagasan besar yang lahir dari Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum silaturahim itu, Bupati Achmad Fauzi menegaskan Halal Hub bukan hanya untuk mempercepat pengembangan produk unggulan daerah, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha halal yang berdaya saing.
“Halal Hub kami hadirkan sebagai wadah ekosistem yang bisa memperkuat produk lokal. Tapi keberadaannya perlu dukungan banyak pihak, terutama BPJPH, agar benar-benar berdampak bagi ekonomi masyarakat” tegasnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat akan membuat Halal Hub lebih dari sekadar inovasi lokal. Jika terwujud, program ini mampu menjadi pusat pengembangan usaha halal yang terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
“Inisiatif ini bukan hanya untuk Sumenep, tapi juga untuk menguatkan posisi Indonesia dalam peta ekonomi halal dunia” tambah Bupati Fauzi.
Sementara itu, Wakil Kepala BPJPH RI, Dr. Afriyansyah Noor, menyambut baik terobosan tersebut. Menurutnya, visi besar yang ditawarkan Pemkab Sumenep sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan produk halal.
“Halal Hub bisa menjadi model yang mempercepat layanan sertifikasi halal dan mendorong UMKM naik kelas. Ini akan sangat membantu masyarakat” ungkapnya.
Afriyansyah menilai, apabila berhasil, Halal Hub Sumenep dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis halal. Hal ini sekaligus mempertegas peran daerah dalam mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan