Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, INDEKS,JATIM – Bahaya makanan dan minuman kedaluwarsa kembali jadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, dr. Virzannida Busyro, mendesak Dinas Kesehatan setempat perketat pengawasan.

Ia menegaskan, pengawasan memang murni bukan semata tugas pemerintah. Melainkan tanggung jawab bersama pemerintah, pedagang, hingga konsumen.

“Kalau masih ada yang lengah, risiko ada di depan mata,” tegasnya, Selasa (17/3/2026).

Pemerintah melalui BPOM dan Dinas Kesehatan menurutnya harus lebih jeli lagi, fungsi pengawasan dan izin edar diperketat. Sebab, fakta di lapangan berkata lain masih ada pedagang yang nekat menjual produk tak layak demi keuntungan.

Baca Juga :  Dorong Pelajar Melek Finansial, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan BBS Sekolah

Di sisi lain, konsumen juga tak boleh pasif. Virzannida mengingatkan, kebiasaan sederhana seperti mengecek tanggal kedaluwarsa bisa jadi benteng pertama dari bahaya.

“Jangan malas. Cek sebelum beli,” ujarnya.

Langkah pencegahan terus didorong. DPRD Sumenep menginginkan Dinas Kesehatan menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih sadar akan pentingnya keamanan pangan.

Tak berhenti di imbauan, Komisi IV juga membuka opsi turun langsung ke lapangan. Sidak bisa dilakukan kapan saja untuk memastikan tak ada lagi produk kedaluwarsa beredar bebas.

Baca Juga :  HSN 2025, PWRI Sumenep Santuni Paket Sarung kepada Puluhan Santri Tahfidz 

“Dinas harus lebih proaktif, harus jemput bola, jangan ada korban dulu nanti baru bergerak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan
DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet
Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi
Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja
Akselerasi Kesejahteraan, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar untuk Restorasi Hunian
Adaptasi Digital Memukau, Pengguna Mobile JKN di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Melesat 96 Persen
LBH GP Ansor dan Polres Sumenep Bahas MoU Pendampingan Hukum Gratis
Birokrasi Sumenep Menuju Model Pelayanan Publik yang Adaptif dan Terintegrasi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:32 WIB

Komisi DPRD Sumenep Soroti DAK 2026, Komitmen Perketat Pengawasan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:52 WIB

DP 0 Persen! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Motor Impian Tanpa Ribet

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bahaya Produk Kedaluwarsa, DPRD Sumenep Minta Dinkes Perketat Pengawsan

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Buka Bersama PC ISNU Sumenep, Momentum Bangkitkan Semangat Organisasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:15 WIB

Simbolisme Kerakyatan di Ulang Tahun ke-79 Megawati; Politisi dan Ojek Online Duduk Semeja

Berita Terbaru