SUMENEP, Indeks Jatim – Dalam upaya memitigasi kesenjangan infrastruktur domestik, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH secara resmi memulai distribusi bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025.
Penyerahan simbolis yang berlangsung di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/01/2026) ini menjadi penanda dimulainya akselerasi pembangunan kesejahteraan berbasis hunian sehat di ujung timur Pulau Madura.
Program RTLH bukan sekadar proyek renovasi fisik, melainkan instrumen sosiologis untuk menciptakan ekosistem keluarga yang lebih stabil. Menurut Bupati H. Achmad Fauzi, hunian yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan adalah fondasi utama bagi masyarakat untuk hidup lebih produktif.
“Pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk hunian layak, adalah prioritas intervensi pemerintah. Kami memandang bahwa rumah yang sehat akan berkorelasi langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan psikologis penghuninya” ujar Bupati di sela-sela peninjauan lokasi.
Bupati menekankan bahwa pemilihan penerima manfaat telah melalui proses kurasi ketat untuk memastikan efektivitas sasaran (right targeting). Ia juga mengimbau warga agar merawat aset hunian tersebut sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan keluarga.
Secara teknis, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) telah mengalokasikan sumber daya yang signifikan guna mendukung program ini.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, memaparkan rincian alokasi anggaran sebesar Rp3,1 miliar yang akan didistribusikan ke dalam dua kategori utama:
Guna menjaga akuntabilitas dan kualitas bangunan, Disperkimhub menerapkan sistem pendampingan teknis yang komprehensif. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan bertransformasi menjadi struktur bangunan yang sesuai dengan spesifikasi teknis keamanan bangunan (structural integrity).
“Kami tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan dan pendampingan. Tujuannya satu: memastikan kualitas material dan pengerjaan memenuhi standar kelayakan hunian” pungkas Yayak
Penulis : A. Warits
Editor : Ghauzan

















